DEFINISI DAN FILOSOFI AUDIT
Auditing
adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang
dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan
dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria
yang telah ditetapkan (Arens & Leobbecke ; 1998) sedangkan menurut
R.K Mautz,Husain A sharaf ;1993 mendefinisikan auditing sebagai
rangkaian praktek dan prosedur, metode dan teknik, suatu cara yang hanya
sedikit butuh penjelasan, diskripsi, rekonsiliasi dan argumen yang
biasanya menggumpal sebagai teori. Selanjutnya Mulyadi & Kanaka
Puradiredja (1998) mendifinisikan auditing adalah proses sistematis
untuk mempelajari dan mengevaluasi bukti secara objektip mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Pembicaraan
mengenai auditing selalu dikaitkan dengan keberadaan profesi Akuntan
Publik, yang dikenal oleh masyarakat sebagai penyedia jasa audit laporan
keuangan kepada pemakai informasi keuangan. Para praktisi dan pendidik
terkadang timbul suatu pertanyaan teori apakan sebenarnya yang melatar
belakangi auditing. Literatur-literatur yang terkait dengan auditing
lebih banyak didominasi oleh pembicaraan yang terkait dengan praktek dan
teknik audit. Dan sedikit sekali literatur profesional yang mengulas
mengenai teori auditing.
Beberapa masalah-masalah dalam auditing
sampai saat ini masih menjadi bahan perdebatan dan tidak kunjung
terpecahkan, misalnya apakah tes dan pengambilan sampel yang biasa
dipakai auditor kurang dalam menjustifikasi opininya ?, masalah
independensi auditor dan kepentingan auditor terhadap audit fee. Tidak
hanya layanan auditor saja yang menjadi perdebatan akan tetapi juga
menyangkut tanggung jawab kinerja dan fungsi historisnya. Bagaimana
kedudukan auditor mengenai kewajiban untuk mengungkapkan pelanggaran
hukum oleh klien, terlebih lagi peranan auditor dalam pelanggaran hukum
klien yang sampai saat ini masih diperdebatkan.
Pembicaraan mengenai
teori auditing sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari sejarah auditing
itu sendiri. Auditing pada awalnya dikembangkan sebagai sebuah prosedur
dengan pengecekan yang detail sehingga kelihatannya teori tidak
diinginkan dan diperlukan, Para auditor jaman dahulu hanya terdorong
untuk menginfestigasi kecocokan hal-hal yang diinfestigasi dengan model
atau standar, hal ini tidak beda jauh dengan kondisi pada saat ini. Akan
tetapi apakah hal demikian benar ?
“ Kami berpendapat bahwa ada
teori auditing, yang terdiri dari sejumlah asumsi dasar dan suatu
kerangka dari ide-ide yang terintegrasi, pemahaman yang akan banyak
membantu secara langsung dalam pengembangan dan praktek seni auditing.
Lebih jauh lagi kami percaya,yang akan kami usahakan untuk mendukung
kepercayaan kami ini dibagian-bagian berikut, bahwa pemahaman mengenai
teori auditing dapat membawa kita ke solusi yang paling masuk akal dari
masalah-masalah yang paling tidak menyenangkan yang dihadapi oleh
auditing saat ini” (Mautz, R. K., and Hussein A. Sharaf ; 1961)
Selama
bertahun-tahun auditing sibuk menyiapkan kelahirannya dan diterima jika
selama bertahun-tahun itu hanya sedikit waktu untuk introspeksi, namun
ketika suatu teori menjadi semakin matang maka waktu instrospeksi yang
dibutuhkan semakin berkurang. Sungguh ada sesuatu yang tidak layak
mengenai profesi dengan tidak ada dukungan yangterlihat dalam bentuk
struktur teori yang komprehensip dan terintegrasi, maka diperlukan
Filosofi Auditing.
Perbedaan antara audit dan pencatatan akuntansi :
- Pencatatan akuntansi menurut tujuannya
Tujuan akhir akuntansi adalah komunikasi data yang relevan & andal sehingga dapat berguna bagi pengambil keputusan. Dengan demikian, akuntansi adalah suatu proses yang kreatif. Para pegawai entitas terlibat dalam proses akuntansi ini, sedangkan tanggung jawab akhir untuk laporan keuangan terletak pada manajemen entitas.
- Dilihat dari proses pencatatan akuntansi
Pencatatan akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi yang dapat mempengaruhi entitas. Setelah diidentifikasi, maka bukti transaksi ini diukur, dicata, dikelompokkan, serta dibuat ikhtisar dalam catatan-catatan akuntnsi. Hasil proses ini adalah penyusunan dan distribusi laporan keuangan yang sesuai dengan PABU (GAAP).
- Audit menurut tujuannya
Tujuan utama audit laporan keuangan bukan untuk menciptakan informasi baru, melainkan untuk menambah keandalan laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen. Audit laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab auditor.
- Dilihat dari proses audit
Proses audit keuangan yang khas terdiri dari upaya memahami bisnis dan industry klien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi, serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (PABU). Auditor bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing yang berlaku umum-SABU (GAAS) dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, serta dalam menerbitkan laporan yang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat atau opini atas laporan keuangan. Jadi audit berpedoman selain pada PABU juga berpedoman pada SABU (GAAS).
Secara lebih singkatnya pencatatan akuntansi merupakan rekaman dari data historis keuangan ekonomi suatu entitas dalam bentuk laporan keuangan berdasarkan PABU sedangkan Audit merupakan proses sistematis untuk menelusuri dari laporan keuangan suatu entitas sampai kepada bukti transaksi atas kejadian ekonomi entitas untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen berdasarkan SABU bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan sesuai PABU.
0 comments:
Posting Komentar