Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Fiskal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Fiskal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 November 2012

Pengertian Administrasi Perpajakan, Kepatuhan dan Pajak Internasioanal

              Ilmu administrasi adalah cabang atau disiplin ilmu sosial yang melakukan studi terhadap”administrasi” sebagai salah satu fenomena masyarakat modern. Administrasi sebagai objek studi Ilmu Administrasi paling sedikitnya mempunyai 10 (sepuluh) aspek yang penting yakni administrasi merupakan suatu fenomena sosial, suatu perwujudan tertentu di dalam masyarakat (modern). Eksistensi daripada “Administrasi” ini berkaitan dengan “organisasi (dalam arti modern…), artinya: “administrasi” itu terdapat di dalam suatu “organisasi”. Jadi, barang siapa hendak mengetahui adanya “administrasi” dalam masyarakat dia harus mencari terlebih dahulu suatu “organisasi” yang masih hidup; di situ terdapat “administrasi”. Administrasi merupakan suatu hayat atau kekuatan yang memberikan hidup atau gerak kepada suatu “organisasi”. Tanpa “administrasi”, maka setiap “organisasi” akan mati, dan tanpa “administrasi” yang sehat, maka “organisasi” itu pun tidak sehat pula. Pembangkit daripada “administrasi” sebagai “kekuatan” atau “energi” atau “hayat” ini adalah Administrator, yang harus pandai menggerakkan seluruh sistemnya yang terdiri atas para manager, staffer, dan personil lainnya. Administrasi merupakan suatu fungsi yang tertentu untuk mengendalikan, menggerakkan, mengembangkan dan mengarahkan suatu “organisasi”, yang dijalankan oleh Administrator dibantu oleh tim bawahannya, terutama para manager dan staffer. Administrasi merupakan kelompok orang-orang yang secara bersama-sama merupakan “badan pimpinan” (the governing body) daripada suatu “organisasi”, yang merupakan pimpinan atau tim pimpinan. Dalam pengertian ini orang di Amerika Serikat berbicara tentang “the Ford Administration”, the Carter Administration”, the Reagen Administration”. Administrasi merupakan suatu seni (art, kunst) yang memerlukan bakat, dan ilmu (science, knowledge, wetenschap, kennis) yang selain pengetahuan memerlukan pula pengalaman.
Administrasi merupakan proses penyelenggaraan bersama atau proses kerjasama, antara sekelompok orang-orang secara tertentu untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah ditentukan dan direncanakan sebelumnya. Kerjasama antara orang-orang tersebut berlangsung secara dan melalui “organisasi”. Administrasi merupakan suatu jenis tingkah laku atau sikap kelakuan sosial yang tertentu (administative behaviour or “administration” as a special type of social behaviour) yang memerlukan sikap serta kondisi mental yang tertentu, dan merupakan suatu tipe tingkah laku manusia yang tertentu (special type of human behaviour). Administrasi merupakan suatu praktik (practice) atau teknik (technique) yang tertentu, suatu tata cara melakukan atau mengerjakan sesuatu, yang memerlukan kemampuan, kemahiran, keterampilan (skills) atau kebiasaan yang tertentu yang hanya dapat diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Administrasi merupakan suatu sistem (system) atau sistema (systems) yang tertentu, yang memerlukan input, trasportasi, pengolahan dan output yang tertentu. Administrasi merupakan suatu tipe manajemen (management) tertentu yang merupakan “overall management” daripada suatu organisasi.
Administrasi dalam arti sempit pada umumnya hanya meliputi kegiatan-kegiatan atau pekerjaan-pekerjaan tulis menulis, mengetik, steno, agenda, pembukuan sederhana dan sebagainya
Administrasi Pajak dalam arti luas dapat dilihat sebagai fungsi, sistem, lembaga dan manajemen publik.
Administrasi Pajak dalam arti sempit adalah penatausahaan dan pelayanan terhadap kewajiban-kewajiban dan hak-hak wajib pajak, baik penatausahaan dan pelayanan tersebut dilakukan di kantor fiskus maupun di kantor wajib pajak. Yang termasuk dalam kegiatan penatausahaan (clerical works) adalah pencatatan (recording), penggolongan (classifying) dan penyimpanan (filing).
Sebagai unsur pelaksana Direktorat Jenderal Pajak di Kanwil Ditjen Pajak terdapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan, Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak, Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan

Surat Pemberitahuan
Secara fungsional SPT merupakan sarana komunikasi antara wajib pajak dan fiskus. Bagi wajib pajak merupakan sarana pertanggungjawaban kewajiban perpajakan selama satu periode fiskal, sedang bagi fiskus sebagai sarana pamantauan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Secara fisik SPT adalah formulir yang telah disiapkan fiskus untuk diisi wajib pajak guna melaporkan pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Proses pengisian SPT secara benar dan lengkap sesuai undang-undang perpajakan merupakan tahap yang penting dalam administrasi pajak, sebab timbulnya sanksi fiskal baik yang bersifat administratif maupun pidana dapat berawal dari pengisian SPT yang tidak benar dan tidak lengkap.
Eksistensi SPT dalam sistem perpajakan yang menganut self assessment merupakan suatu hal yang mutlak, sebab tanpa SPT maka sistem perpajakan yang menganut self assessment akan berubah menjadi official assessment dimana perhitungan jumlah pajak yang terutang hanya akan didasarkan pada perkiraan fiskus semata-mata. Penetapan oleh fiskus dalam kondisi yang demikian ini yakni Wajib Pajak tidak menyampaikan SPT walaupun telah ditegur dan diperingatkan disebut sebagai penetapan secara jabatan atau penetapan secara ex-officio. Jumlah pajak terutang dalam SKP yang ex-officio dapat dipastikan berjumlah jauh lebih besar daripada yang seharusnya, karena perhitungan fiskus hanya didasarkan pada taksiran saja.
Tidak menyampaikan SPT tepat pada waktunya diancam dengan sanksi administrasi berupa denda administrasi. Tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT yang isinya tidak benar diancam dengan sanksi pidana.

Prosedur pajak (Corporate tax procedures) di Indonesia berdasarkan UU No. 16 Tahun 2000 menyangkut masalah Due date for Filing Corporate Tax Returns, atau batas waktu penyampaian SPT Pajak Penghasilan; Procedures for extending due date for filing, atau prosedur untuk memperpanjang masa penyampaian SPT; Estimated tax return atau perkiraan pajak penghasilan yang terutang untuk tahun depan. Ketentuan ini di Indonesia diatur dalam Pasal 25 UU PPh 2000; Penalties and Interest; Statute of limitations for examination of returns; Claim for refund procedures atau prosedur untuk mendapatkan kembali kelebihan pembayaran pajak dan appeal Procedures to Tax Authority and Court, atau prosedur mengajukan keberatan ke Direktur Jenderal Pajak dan Pengadilan Pajak.

Pengertian dan Bahasan Kepatuhan dalam Perpajakan
Kepatuhan perpajakan dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana Wajib Pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Menurut pengamatan penulis ada dua macam kepatuhan yakni kepatuhan formal dan kepatuhan materiil.
Yang dimaksud dengan kepatuhan formal adalah suatu keadaan dimana Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakan secara formal sesuai dengan ketentuan formal dalam undang-undang perpajakan.
Kepatuhan materiil adalah suatu keadaan dimana Wajib Pajak secara substantif/hakikat memenuhi semua ketentuan materiil perpajakan yakni sesuai isi dan jiwa undang-undang perpajakan. Kepatuhan materiil meliputi juga kepatuhan formal.
Upaya-upaya pemerintah di seluruh dunia untuk mengurangi tax evasion telah lama diadakan. Untuk Indonesia, pada tahun 1972 melalui SGATAR (Study Group on Asian Tax Administration and Research) telah disidangkan di Jakarta dengan salah satu tema utama adalah Some Aspects of Income Tax Avoidance or Evasion.
Upaya untuk mengurangi tax evasion lebih dini pada tingkat yang lebih mengglobal telah diadakan oleh IFA pada tahun 1980 di Paris dengan tema yang lunak yakni The Dialogue between the tax administration and the taxpayer up to the filing of the tax return.
Ketidakpatuhan secara bersamaan dapat menimbulkan upaya menghindarkan pajak secara melawan hukum atau tax evasion.
Perilaku Wajib Pajak yang tidak sepenuhnya memenuhi kewajiban perpajakannya oleh Bernard P. Herber, dibedakan menjadi tiga yakni tax evasion, tax avoidance dan tax delinquency:
Dari kutipan di atas dapat dipahami bahwa tax evasion adalah perbuatan melanggar undang-undang. Misalnya menyampaikan di dalam SPT jumlah penghasilan yang lebih rendah daripada yang sebenarnya (understatement of income) di satu pihak dan atau melaporkan biaya yang lebih besar daripada yang sebenarnya (overstatement of the deductions) di lain pihak. Bentuk tax evasion yang lebih parah adalah apabila Wajib Pajak sama sekali tidak melaporkan penghasilannya (non-reporting of income). Perbuatan ini melanggar baik jiwa atau semangat maupun kalimat-kalimat dalam undang-undang perpajakan. Di Indonesia perbuatan yang termasuk dalam tax evasion diancam dengan hukuman pidana fiskal yang diatur dalam Pasal 38 dan Pasal 39 UU KUP 2000.
Dalam tax avoidance Wajib Pajak memanfaatkan peluang-peluang (loopholes) yang ada dalam undang-undang perpajakan, sehingga dapat membayar pajak yang lebih rendah. Perbuatannya ini secara harfiah tidak melanggar undang-undang perpajakan, tapi dari segi jiwa undang-undang perpajakan termasuk perbuatan yang melanggar. Misalnya pada bulan Desember 2000 Wajib Pajak A akan menerima penghasilan sebesar Rp25.000.000,- yang akan terkena tarif Pajak Penghasilan sebesar 10%.
Adapun cara-cara mencegah Wajib Pajak melakukan tax evasion antara lain dapat berupa pemeriksaan pajak (tax audit); sistem informasi yaitu dialog dan saling tukar pandangan antara Wajib Pajak dan fiskus harus tetap diadakan; administrasi pajak dalam arti sebagai prosedur meliputi antara lain tahap-tahap pendaftaran Wajib Pajak, penetapan, dan penagihan.; kemungkinan ketahuan dan penegakan hukum (probability of detection and level of penalties). Hal ini pada hakikatnya terkait dengan penegakan hukum pajak atau tax law enforcement serta tingginya tarif pajak, rasa keadilan yang tak terpenuhi dan pemanfaatan dana pajak.

Kecurangan dalam Perpajakan
Wajib Pajak cenderung melakukan kecurangan pajak (propensity to dishonesty). Rumus kecurangan pajak ialah :
f (T, Cb, Pd, Pn)
T = Tax,
Cb = cost of bribe;
Pd (probability of detection)
Pn = size of penalty.

Rumus kecenderungan melakukan kecurangan (kmk) yang dilakukan wajib pajak dapat digambarkan dalam bentuk hipotesis berikut :
1Kecenderungan melakukan kecurangan (kmk) ditentukan oleh tingginya T yang harus dibayar.
Makin tinggi jumlah pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak, maka makin tinggi kecenderungan melakukan kecurangan (kmk).
Makin tinggi uang sogokan yang harus dikeluarkan oleh Wajib Pajak, maka makin kecil kemungkinan kecenderungan melakukan kecurangan (kmk). Sebaliknya makin kecil jumlah uang sogokan, maka makin besar kmk.
Makin tinggi kemungkinan terungkap perbuatan kecurangan, maka semakin kecil kmk.
Makin besar ancaman hukuman yang diterapkan kepada pelaku kecurangan, maka semakin kecil kecendrungan melakukan kecurangan (kmk).

Rumus kecenderungan melakukan kecurangan (kmk) yang dilakukan petugas pajak dapat digambarkan sebagai berikut :
f (Rc, W, Cd, Pn)
Rc = return of corruption,
W = wages,
Cd = cost of detection
Pn = size of penalty.

Rumus kecenderungan melakukan kecurangan (kmk) itu dapat digambarkan dalam bentuk hipotesis berikut :
Tergantung pada seberapa lama uang korupsi dapat dinikmati. Makin lama dapat dinikmati, artinya jumlah uang korupsi besar, maka makin terdapat kmk. Sebaliknya makin cepat atau makin kecil jumlah uang korupsi, maka tidak terdapat kmk.
Makin tinggi gaji/upah/imbalan yang diberikan kepada petugas pajak, maka makin kecil terdapat kmk. Sebaliknya makin sedikit imbalan yang diterima, maka makin besar terbuka kmk.
Selanjutnya makin baik sistem dan mekanisme pendeteksian kecurangan termasuk ketersediaan biaya, waktu, sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mendeteksi kecurangan, maka makin kecil terjadi kmk.
Makin besar ancaman hukuman yang diterapkan kepada pelaku kecurangan, maka makin kecil pula terjadi kmk.
Pemberian hukuman mempunyai empat buah latar belakang falsafah yakni :
Retribution sebagai falsafah tertua dengan semboyan an eye for an eye yang berbasis balas dendam; narapidana harus membayar utang mereka kepada masyarakat melalui hukuman yang sesuai dengan kejahatannya.

 Deterrence yang bertujuan, bahwa pemberian hukuman berfungsi sebagai contoh yang akan menghalangi mereka yang berniat melakukan kejahatan (general deterrence) dan meyakinkan narapidana untuk tidak berbuat perbuatan pidana lainnya (specific deterrence).
 Incapacitation; pemberian hukuman melalui penahanan atau membuat narapidana tidak berdaya, bermaksud supaya narapidana diasingkan dari masyarakat sehingga mereka tidak akan lagi merupakan ancaman atau bahaya bagi yang lainnya.
Rehabilitation yang berupaya mengintegrasikan kembali narapidana ke dalam masyarakat melalui program koreksi dan layanan.
Penegakan hukum di bidang perpajakan adalah tindakan yang dilakukan oleh pejabat terkait untuk menjamin supaya Wajib Pajak dan calon Wajib Pajak memenuhi ketentuan undang-undang perpajakan seperti menyampaikan SPT, pembukuan dan informasi lain yang relevan serta membayar pajak pada waktunya. Sarana melakukan penegakan hukum dapat meliputi sanksi atas kelalaian menyampaikan SPT, bunga yang dikenakan atas keterlambatan pembayaran dan dakwaan pidana dalam hal terjadi penyeludupan pajak.
Salah satu faktor yang juga ikut menentukan tinggi rendahnya kepatuhan adalah besarnya biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh Wajib Pajak, yang dalam literatur disebut sebagai compliance cost. Sedangkan biaya yang dikeluarkan fiskus dalam rangka pelaksanaan fungsi-fungsinya disebut sebagai administrative cost.

Time cost adalah waktu yang terpakai oleh Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, mulai dari waktu yang terpakai untuk membaca formulir SPT dan buku petunjuknya, waktu untuk berkonsultasi dengan akuntan dan konsultan pajak untuk mengisi SPT, serta waktu yang terpakai untuk pergi dan pulang ke kantor pajak
Faktor penentu cost of taxation dapat diuraikan sebagai berikut :

Sacrifice of income adalah pengorbanan Wajib Pajak menggunakan sebagian penghasilan atau harta/uangnya untuk membayar pajak itu.
 Distortion cost adalah biaya yang timbul sebagai akibat perubahan-perubahan dalam proses produksi dan faktor produksi karena adanya pajak tersebut, yang pada gilirannya akan merubah pola perilaku ekonomi. Sebagai contoh adalah pajak dapat merupakan disincentive terhadap individu maupun perseroan dalam berkonsumsi dan berproduksi.

Cost of taxation yang ketiga adalah running cost, yakni biaya-biaya yang tidak akan ada jika sistem perpajakan tidak ada baik bagi pemerintah maupun bagi individu. Biaya ini disebut juga “tax operating cost” yang dibagi menjadi biaya untuk sektor publik dan sektor swasta/private.

Pengertian dan Bahasan Perpajakan Internasional
Pajak internasional mengenal azas-azas tentang domicily country dan source country. Disebut domicily country apabila negara tempat tinggal Wajib Pajak (domicily country atau home country) menganut asas domisili yang mengenakan pajak penghasilan atas worldwide income atas dasar asas domisili.
Apabila Wajib Pajak melakukan transaksi dan memperoleh laba di negara tempat tinggalnya (source country, atau host country), dan kemudian dikenakan juga pajak penghasilan atas laba tersebut atas dasar asas domisili, maka Wajib Pajak tersebut akan dikenakan pajak dua kali (double taxation). Yang pertama oleh source country dan yang kedua oleh domicile country. Negara-negara yang tarif pajaknya rendah atau sama sekali tidak mengenakan pajak atas penghasilan disebut sebagai negara-negara surga pajak (tax haven countries).

Pajak berganda dapat dibedakan menjadi Pajak berganda internal (internal double taxation);
pajak berganda internasional (international double taxation);
pajak berganda secara yuridis (juridical double taxation)
serta pajak berganda secara ekonomis (economic double taxation).

Internal double taxation adalah pengenaan pajak atas Subjek dan Objek Pajak yang sama dalam suatu negara. International double taxation adalah pengenaan pajak dua kali (atau lebih) terhadap Subjek dan Objek Pajak yang sama oleh dua negara. Dua negara atau lebih mengenakan pengenaan pajak atas Objek Pajak yang sama dan Subjek Pajak yang sama.

Knechtle dalam bukunya berjudul Basic problem in international fiscal law (1979) membedakan pengertian pajak berganda secara luas (wider sense) dan secara sempit (narrower sense). Secara luas pengertian pajak berganda diartikan setiap bentuk pembebanan pajak dan pungutan lainnya lebih dari satu kali, dapat dalam bentuk berganda (double taxation) atau lebih (multiple taxation) terhadap suatu fakta fiskal. Secara sempit pajak berganda dianggap terjadi pada semua kasus pemajakan beberapa kali terhadap suatu subjek dan atau objek pajak dalam satu administrasi perpajakan yang sama. Pajak berganda seperti ini sering disebut sebagai pajak berganda ekonomis (economic double taxation). Pemajakan ganda oleh berbagai administrator dapat pula terjadi secara vertikal (pemerintah pusat dan daerah, atau secara diagonal (pemerintah daerah kota/kabupaten, propinsi X dan Y).

Metode pencegahan pajak berganda secara unilateral adalah metode yang dilakukan oleh suatu negara melalui undang-undang perpajakan dalam negeri sendiri atau national tax law atau domestic tax law. Metode penghindaran pajak berganda secara unilateral terdiri dari exemption method, yang terdiri dari Exemption without progression atau full exemption, Exemption with progression, Credit Method Full credit, Ordinary tax credit dan Ordinary tax credit.
Pencegahan pajak berganda dan penghindaran lolos pajak secara bilateral, adalah pencegahan pajak berganda dan penghindaran lolos pajak yang disepakati bersama antara dua negara melalui suatu pernjanjian khusus yang disebut sebagai Convention atau Agreement.

Tax Treaty
Dalam menyusun perjanjian penghindaran pajak berganda negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara menggunakan OECD Model, sedangkan bagi negara-negara berkembang menggunakan UN Model.

Dengan berlakunya tax treaty yang dibuat antar negara (unilateral atau multilateral), maka dalam suatu negara terdapat dua sumber hukum perpajakan. Yang pertama adalah ketentuan yang ada dalam tax treaty dan yang kedua adalah ketentuan yang ada dalam undang-undang perpajakan domestik. Sehubungan dengan hal ini, maka perlu diperhatikan, bahwa tax treaty memberikan hak pemajakan. Jika hak pemajakan telah diberikan kepada salah satu negara penjanji, maka ketentuan dalam undang-undang perpajakan domistik yang seterusnya akan berlaku. Misalnya jika seorang akuntan dari Singapura mendapatkan job di Indonesia dalam hal ini di Jakarta. Akuntan tersebut berada di Jakarta dalam rangka melakukan kegiatan keprofesionalnya selama 93 hari, maka berdasarkan Pasal 13 P3B Indonesia-Singapura, (dimana dinyatakan bahwa time test melebihi 90 hari dalam jangka waktu dua belas bulan) yang berwenang mengenakan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh akuntan tersebut di Indonesia adalah fiskus Indonesia. Jadi hak pemajakannya ada pada fiskus Indonesia. Selanjutnya apakah akuntan tersebut akan dianggap sebagai Wajib Pajak Dalam Negeri atau Wajib Pajak Luar Negeri, maka ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan di Indonesia yang berlaku. Karena dalam UU PPh 2000 time test-nya untuk menentukan apakah termasuk Wajib Pajak Dalam Negeri atau Wajib Pajak Luar Negeri adalah lebih dari 183 hari dalam jangka waktu dua belas bulan, maka akuntan tersebut diklasifikasikan sebagai Wajib Pajak Luar Negeri. Penghasilannya di Indonesia dikenakan PPh Pasal 26, yakni dengan tarif PPh sebesar 20% atas gross basis.

P3B lebih superior daripada undang-undang domestik. Dalam hal terjadi benturan antara P3B dan undang-undang domestik, maka yang superior adalah ketentuan dalam P3B. Misalnya dalam Pasal 26 UU PPh disebutkan, bahwa atas pembayaran dividen ke luar negeri terutang PPh pasal 26 sebesar 20% dari bruto. Sedangkan dalam Pasal 10 P3B tarifnya adalah 10%. Maka yang berlaku adalah tarif dalam P3B yakni yang 10%.

P3B tidak menciptakan pajak baru. Jika dalam pasal-pasal dalam P3B tercantum jenis pajak lain selain yang telah mempunyai dasar hukum dalam bentuk undang-undang di Indonesia, maka pajak tersebut tidak berlaku bagi Indonesia. Jenis pajak itu hanya berlaku bagi negara mitra penjanji saja.
Materi yang dirancang dalam UN Model tidak jauh berbeda dengan materi yang disebut dalam OECD Model tersebut di atas.

Dengan ditandatangani suatu tax treaty antara dua negara maka pada hakikatnya Wajib Pajak Dalam Negeri dari kedua negara memperoleh kemudahan perpajakan atau fasilitas perpajakan. Dr. Mansury menyajikan secara sistematis fasilitas yang dapat dinikmati oleh Wajib Pajak Dalam Negeri yaitu Fasilitas yang berhubungan dengan Subjek Pajak; Fasilitas sebagai Bentuk Usaha Tetap; Fasilitas Berkenaan dengan Harta Tak Gerak; Fasilitas Penghasilan dari Usaha; Fasilitas dalam sektor Perkapalan dan Penerbangan; Fasilitas Penurunan Tarif; Fasilitas berkenaan Penghasilan Pengalihan Harta; Fasilitas berkenaan Penghasilan dari Pekerjaan Bebas serta Fasilitas di negara domisili untuk meniadakan pajak ganda.
Baca Selengkapnya...

Apa yang dimaksud Pengusaha Kena Pajak..?

           ada kesempatan sore ini penulis ingin menjelaskan tentang pengusaha kena pajak, nah apakah yang dimaksud dengan pengusaha kena pajak. bagi akademisi yang telah lama belajar tentang pajak bagi mereka ini sudah tidak asing lagi di pendengaran mereka, lalu bagaimana dengan orang yang tidak mengerti pajak. saya teringat dengan Dosen saya ketika masih kuliah, Pak Richard Edi namanya, beliau mengatakan "jika kamu adalah seorang petugas pajak, jangan berbicara atau menjelaskan kepada wajib pajak seakan-akan semua orang tahun tentang pajak" nah dari situ saya ingin menjelaskan mulai dari dasar-dasar perpajakan.

oke langsung saja kita mulai pelajaran sore ini. apakah itu pengusaha kena pajak, lalu apa keuntungannya, apa manfaatnya jika anda menjadi pengusaha kena pajak atau biasa dikenal dengan sebutan PKP.

Pengertian Pengusaha Kena Pajak
Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak
dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang Pajak
Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk  Pengusaha  Kecil yang
batasannya  ditetapkan  dengan  Keputusan  Menteri  Keuangan,  kecuali  Pengusaha  Kecil  yang
memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Fungsi Pengukuhan PKP
- Pengawasan dalam melaksanakan hak dan kewajiban PKP di bidang PPN dan PPn BM.
- Sebagai identitas PKP yang bersangkutan.

Tata Cara Pemberian serta Pelaporan dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pengusaha yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), wajib melaporkan usahanya pada
  KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat-kedudukan Pengusaha dan
  tempat kegiatan usaha dilakukan untuk dikukuhkan menjadi PKP;
- Pengusaha Orang Pribadi atau Badan yang mempunyai tempat kegiatan usaha berbeda dengan
  tempat  tinggal,  wajib  melaporkan  usahanya  untuk  dikukuhkan  sebagai  PKP  ke  KPP  yang
  wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan, juga wajib mendaftarkan diri
  ke KPP di tempat kegiatan usaha dilakukan;
- Pengusaha kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP wajib mengajukan pernyataan
   tertulis untuk dikukuhkan sebagai PKP;
- Pengusaha kecil yang tidak memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP tetapi sampai dengan suatu
   masa pajak dalam suatu tahun buku seluruh nilai peredaran bruto telah melampaui batasan
  yang  ditentukan  sebagai  pengusaha  kecil,  wajib  melaporkan  usahanya  untuk  dikukuhkan
  sebagai PKP paling lambat akhir masa pajak berikutnya.

Pengukuhan PKP Secara Jabatan
KPP dapat mengukuhkan  PKP secara  jabatan, apabila WP tidak melaporkan usahanya untuk
dikukuhkan sebagai PKP, bila berdasarkan data yang dimiliki DJP ternyata WP memenuhi syarat
untuk PKP.

Sanksi Yang Berhubungan Dengan Pengukuhan Sebagai PKP
Setiap orang yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak Pengukuhan
PKP, sehingga dapat merugikan pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara paling
lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau
kurang bayar.

Pencabutan Pengukuhan PKP
a. PKP pindah alamat;
b. WP Badan yang telah dibubarkan secara resmi;
c. PKP lainnya yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai PKP.

Penghapusan NPWP dan Pencabutan Pengukuhan PKP dilakukan melalui proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnya...

Tidak Termasuk Objek Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan atau biasa disebut dengan PPh adalah pajak yang dikenakan terhadap orang pribadi atau badan berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak. dari pengertian itu tentu wajib pajak masih bertanya-tanya apabila ada penghasilan kena pajak tentu terdapat juga penghasilan tidak kena pajak, lalu apa sajakah penghasilan yang tidak termasuk dalam objek pajak penghasilan. berikut di bawah ini Objek pajak yang tidak termasuk/ tidak dikenakan objek pajak penghasilan yang dalam artian tidak dikenakan terhadap wajib pajak jika penghasilannya mencakup dibawah ini.

Tidak Termasuk Objek Pajak: 

Bantuan atau sumbangan termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah dan para penerima zakat yang berhak atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia;

Harta hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, dan oleh badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan;

Warisan;

Harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyertaan modal;

Penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan atau kenikmatan dari Wajib Pajak atau Pemerintah, kecuali yang diberikan oleh bukan Wajib Pajak, wajib Pajak yang dikenakan pajak secara final atau Wajib Pajak yang menggunakan norma penghitungan khusus (deemed profit) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 UU PPh;

Pembayaran dari perusahaan asuransi kepada orang pribadi sehubungan dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna dan asuransi beasiswa;

Dividen atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai WP Dalam Negeri, koperasi, BUMN atau BUMD dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia dengan syarat :

dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan; dan
bagi perseroan terbatas, BUMN dan BUMD yang menerima dividen, kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah modal yang disetor;

Iuran yang diterima atau diperoleh dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan , baik yang dibayar oleh pemberi kerja maupun pegawai;

Penghasilan dari modal yang ditanamkan oleh dana pensiun dalam bidang-bidang tertentu yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan;

Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif;

Penghasilan yang diterima atau diperoleh perusahaan modal ventura berupa bagian laba dari badan pasangan usaha yang didirikan dan menjalankan usaha atau kegiatan di Indonesia dengan syarat badan pasangan usaha tersebut:

merupakan perusahaan mikro, kecil, menengah atau yang menjalankan kegiatan dalam sektor-sektor usaha yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan; dan
sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek di Indonesia.

Beasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu yang ketentuannya diatur lebih lanjut dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, yaitu:

Diterima atau diperoleh Warga Negara Indonesia dari Wajib Pajak pemberi beasiswa dalam rangka mengikuti pendidikan formal/nonformal yang terstruktur baik di dalam negeri maupun luar negeri;
Tidak mempunyai hubungan istimewa dengan pemilik, komisaris, direksi atau pengurus dari wajib pajak pemberi beasiswa;

Komponen beasiswa terdiri dari biaya pendidikan yang dibayarkan ke sekolah, biaya ujian, biaya penelitian yang berkaitan dengan bidang studi yang diambil, biaya untuk pembelian buku, dan/atau biaya hidup yang wajar sesuai dengan daerah lokasi tempat belajar;

Sisa lebih yang diterima atau diperoleh badan atau lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang pendidikan dan/atau penelitian dan pengembangan, yang telah terdaftar pada instansi yang membidanginya, yang ditanamkan kembali dalam bentuk sarana dan prasarana kegiatan bidang pendidikan dan/atau penelitian dan pengembangan, dalam jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun sejak diperolehnya sisa lebih tersebut;

Bantuan atau santunan yang dibayarkan oleh Badan Peenyelenggara jaminan Sosial kepada Wajib Pajak tertentu, yang ketentuannya diatur lebih lanjut dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
Baca Selengkapnya...

Objek Pajak Penghasilan

Objek Pajak Penghasilan adalah salah satu inti pokok yang harus di kuasai oleh wajib pajak, agar ketika mendapatkan, memperoleh tambahan kemampuan ekonomis dapat mengetahui bahwa itu adalah objek pajak penghasilan atau bukan, nah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa saja yang termasuk dalam objek pajak penghasilan silahkan lihat dan baca rinciannya di bawah ini, sedangkan yang tidak termasuk Objek pajak penghasilan silahkan baca di sini
Adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP), baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk:

1. penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun atau imbalan dalam bentuk lainnya kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan;

2. hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan;

3. laba usaha;

4. keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk:

5. keuntungan karena pengalihan harta kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal;

6. keuntungan yang diperoleh perseroan, persekutuan, dan badan lainnya karena pengalihan harta kepada pemegang saham, sekutu atau anggota ;

7. keuntungan karena likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan atau pengambilalihan usaha;

8. keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantuan atau sumbangan, kecuali yang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, dan badan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha kecil termasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan atau penguasaan antara pihak-pihak yang bersangkutan;

9. keuntungan karena penjualan atau pengalihan sebagian atau seluruh hak penambangan, tanda turut serta dalam pembiayaan, atau permodalan dalam perusahaan pertambangan.
penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya;

10. bunga termasuk premium, diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang;

11. dividen dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis dan pembagian sisa hasil usaha koperasi ;

12. royalty atau imbalan atas penggunaan hak;

13. sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta;

14. penerimaan atau perolehan pembayaran berkala;

15. keuntungan karena pembebasan utang, kecuali sampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;

16. keuntungan karena selisih kurs mata uang asing;

17. selisih lebih karena penilaian kembali aktiva;

18. premi asuransi;

19. iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggotanya yang terdiri dari WP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas;

20. tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak;
penghasilan dari usaha berbasis syariah;

21. imbalan bunga sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;

22. surplus Bank Indonesia.
Baca Selengkapnya...

HUKUM PAJAK

Pajak atau hukum fiskal ialah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat dengan melalui kas Negara, sehingga ia merupakan bagian dari hukum publik, yang mengatur hubungan-hubungan hukum antara negara dan orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak.
Hukum Pajak dibedakan antara Hukum Pajak Materiil (Material tax law) dan hukum Pajak Formal (Formal tax law). Hukum Pajak Materiil adalah hukum pajak yang memuat ketentuan-ketentuan tentang siapa-siapa yang dikenakan pajak, dan siapa-siapa dikecualikan dari pengenaan pajak, apa saja yang dikenakan pajak dan berapa yang harus dibayar.
Hukum Pajak Formal adalah hukum pajak yang memuat ketentuan-ketentuan bagaimana mewujudkan hukum pajak materiil menjadi kenyataan. Secara mudah dapat dirumuskan bahwa hukum pajak materiil berisi ketentuan-ketentuan tentang siapa, apa dan berapa. Hukum Pajak Formal berisi ketentuan tentang bagaimana.
Hukum pajak formal merupakan ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana mewujudkan hukum pajak materiil menjadi kenyataan. Misalnya hukum pajak materiil menetapkan, bahwa seseorang yang bertempat tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu dua belas bulan, dan mempunyai penghasilan yang jumlahnya di atas PTKP, maka orang yang bersangkutan telah mempunyai kewajiban untuk membayar pajak dan statusnya telah menjadi Wajib Pajak.
Baca Selengkapnya...

SOAL LATIHAN PAJAK

 1. Dari beberapa definisi Pajak, dapat diketahui paling tidak terdapat empat ciri yang melekat pada pengertian pajak, yaitu?
Jawab :  beberapa ciri yang melekat pada pengertian pajak, yaitu :
1.      Pajak dipungut berdasarkan adanya Undang – Undang ataupun peraturan pelaksanaannya.
2.      Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara
3.      Dapat dipaksakan
4.      Tidak mendapat kontraprestasi yang langsung dapat ditunjuk

2.Apakah pengertian unsur menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH dan sebutkan sekurang – kurangnya 5 unsur pajak ?
Jawab :  unsur adalah elemen / hal – hal yang membentuk sesuatu sehingga menyebabkan sesuatu itu ada.
Unsur – unsur pajak, yaitu :
a.               Adanya masyarakat ( kepentingan umum )
b.              Ada Undang – Undang
c.               Pemungut pajak – penguasa (Fiskus)
d.              Subjek pajak – wajib pajak
e.               Objek pajak – tatbestand
3.        Jelaskan perbedaan antara pajak dengan retribusi ?
Jawab : perbedaannya terletak pada kontraprestasi dan sangsinya, yaitu :
Ø   Pajak tidak ada imbalan secara langsung, dan jika ada yang melanggar dikenakan sangsi bersifat Yuridis yaitu dikenakan akibat – akibat hukum tertentu.
Ø   Retribusi ada imbalan secara langsung, dan jika ada yang melanggar atau yang tidak membayar retribusi dikenakan sangsi bersifat Ekonomis.

4.        Apakah perbedaan antara pajak langsung dengan tidak langsung, jelaskan dengan 2 pendekatan ( administratif  yuridis dan ekonomis ) !
Jawab :
a. Segi Yuridis
Suatu jenis pajak dikatakan sebagai “Pajak langsung” apabila dipungut secara periodik,  jadi berulang – ulang tidak hanya satu kali pungut, dengan menggunakan penetapan sebagai dasar dan Kohir. Adapun “Pajak tidak langsung” dipungut secara Insidental ( tidak berulang – ulang ) dan tidak menggunakan Kohir, jadi pajak tidak langsung hanya dipungut sesekali ketika terpenuhi objek pajak ( tatbestand ) seperti yang dikehendaki oleh  ketentuan Undang – Undang.
 b. Segi Ekonomis
Suatu pajak dikatakan “Pajak langsung” apabila beban pajak tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain, jadi dalam hal ini pihak yang dikenai kewajiban atau ditetapkan untuk membayar pajak adalah juga pihak yang benar – benar memikul beban pajak. Adapun “Pajak tidak langsung” adalah suatu jenis pajak dimana wajib pajak dapat mengalihkan beban pajaknya kepada pihak lain. Dengan kata lain, mereka yang menjadi wajib pajak dengan yang benar – benar memikul beban pajak merupakan pihak yang berbeda.

5. Apakah perbedaan antara pajak pusat dengan pajak daerah dan sebutkan peraturannya yang menjadi dasar hukum dari pajak – pajak tersebut !
Jawab :
 a.  Pajak Pusat, yakni pajak yang kewenangan pemungutannya berada pada pemerintah pusat. Tergolong jenis pajak ini antara lain : Pajak Penghasilan  ( PPh) UU no.7 tahun 1983 Jo UU no. 36 tahun 2008, Pajak pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa ( PPN ) , Pajak Penjualan  atas Barang Mewah               ( PPn.BM ) ( UU PPN & UU PPn.BM ) UU no. 18 tahun 2000 Jo UU no. 42 tahun 2009, Bea Materai dan cukai ( UU Bea Materai : UU no. 13 tahun 1985 ), Pajak Bumi dan Bangunan ( UU no. 12 tahun 1994), Bea Perolehan, Hak atas Tanah dan Bangunan ( UU no. 20 tahun 2000 )
b. Pajak Daerah, pajak yang kewenangan pemungutannnya berada pada pemerintah daerah, baik pada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten / kota.
Seperti ditentukan dalam Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan pasal 2 :
(1)   Jenis Pajak Profinsi terdiri dari :
a.       Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
b.      Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
c.       Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
d.      Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.


(2)   Jenis Pajak Kabupaten / Kota terdiri dari :
a.       Pajak Hotel
b.      Pajak Restoran
c.       Pajak Hiburan
d.      Pajak Reklame
e.       Pajak Penerangan Jalan
f.       Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
g.      Pajak Parkir

6.  Sebutkan 2 fungsi pajak yang utama dan jelaskan arti dari masing – masing fungsi tersebut !
Jawab :
 a.  Fungsi Anggaran ( Budgeter ), dimana pajak mempunyai fungsi sebagai alat atau instrumen yang digunakan untuk memasukkan dana sebesar – besarnya ke dalam kas negara, dalam hal ini fungsi pajak lebih diarahkan sebagai instrumen penarik dana dari masyarakat untuk dimasukkan ke dalam kas negara. Dana dari  pajak itulah yang akan kemudian digunakan penopang bagi penyelenggaraan dan aktivitas pemerintahan.
b. Fungsi Mengatur ( Regulerend ), dimana fungsi pajak mengatur. Dalam hal ini pajak digunakan untuk mengatur dan mengarahkan masyarakat ke arah yang dikehendaki pemerintah, oleh karena itu fungsi mengatur ini menggunakan pajak untuk dapat mendorong dan mengendalikan kegiatan masyarakat agar sejalan dengan rencana dan keinginan pemerintah, dan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu ( kebijakan pemerintah ) yang letaknya diluar bidang keuangan ( non fiskal ).

7.Sebutkan beberapa pendekatan terhadap pajak yang saudara ketahui dalam literatur ( kepustakaan ) dan jelaskan pula arti dari pendekatan finansial terhadap pajak!
Jawab :  
1. Pajak ditinjau dari segi Hukum
2. Pajak ditinjau dari segi Ekonomi
3. Pajak ditinjau dari segi  Sosiologi
4. Pajak ditinjau dari segi Finansial
Pajak menekankan pada seberapa besar hasil pemasukkan pajak bagi keuangan negara. Sebagai sebuah sumber pemasukkan bagi kas negara, pajak mempunyai arti yang begitu penting. Jika dicermati, proporsi hasil uang pajak ini bagi keuangan negara cenderung semakin besar, sekalipun harus diakui bahwa sebenarnya ada kemungkinan masih ada tax loss. Jika pajak sejak adanya pembaharuan perpajakan nasional diposisikan untuk menggantikan posisi sumber pemasukan bagi anggaran negara yang bersumber dari minyak dan gas bumi maka posisi ini tampaknya lambat laun akan semakin menguat. Bahkan kalau dilihat dalam struktur APBN, Penerimaan Dalam Negeri ( penerimaan rutin ) terdapat pembagian ke dalam penerimaan Pajak dan penerimaan negara bukan pajak. Hal tersebut cukup membuktikan bahwa pajak mempunyai arti yang demikian penting bagi keuangan negara. Tapi memang pajak bukan satu – satunya sumber pemasukan bagi keuangan negara. Disamping pajak masih ada sumber pemasukan lain, misalnya yang berasal dari sumber daya alam.
5. Pajak ditinjau dari segi Pembangunan
6. Pajak ditinjau dari segi Politik


8. Sebutkan beberapa asas pembenaran pemungutan pajak oleh negara dalam lileratur ( kepustakaan )
Jawab :
1. Teori Asuransi
2. Teori Kepentingan
3. Teori Kewajiban Pajak Mutlak
4. Teori Daya Beli
5. Teori Pembenaran Pajak Menurut Pancasila

9.        Apakah yang dimaksud dengan “ Daya Pikul “ menurut Prof. De Lengen dan Mr. Ir. Cohen Stuart ?
Jawab :   Daya Pikul menurut Prof. De Langen,sebagaimana dikutip oleh Rochmat Soemitro, adalah kekuatan seseorang untuk memikul suatu beban atas apa yang tersisa, setelah seluruh penghasilannya dikurangi dengan pengeluaran – pengeluaran yang mutlak untuk kehidupan primer diri sendiri beserta keluarga. Menurut Mr. Ir. Cohen Stuart, disamakan dengan suatu jembatan, dimana daya pikul adalah sama dengan seluruh kekuatan pikul jembatan dikurangi bobot sendiri.

10. Jelaskan dengan singkat apakah teori daya pikul itu dalam pemungut pajak, berikan contohnya !
Jawab :  Beban pajak untuk semua orang harus sama besarnya, artinya pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan daya pikul masing – masing orang, selain itu daya pikul beban hanya dilihat dari keseluruhan pengeluaran yang di peroleh oleh orang yang bersangkutan, melainkan terlebih dahulu dikurangi dengan pengeluaran – pengeluaran yang memang secara mutlak harus dikeluarkan untuk memenuhi kehidupan primernya sendiri beserta keluarganya yang menjadi tanggungannya. Contohnya : jenis pajak yang menggunakan pendekatan daya pikul ini adalah pajak penghasilan. Di dalam pajak penghasilan, seseorang atau suatu badan baru dapat dikenakan pajak apabila mempunyai kemampuan bayar, sementara terhadap wajib pajak orang pribadi untuk wajib pajak dalam negeri mereka dibatasi oleh batas PTKP, kalau untuk badan mereka dapat dikenakan pajak bila mempunyai keuntungan bersih.

11.  Jelaskan perbedaan antara asas domisili / tempat tinggal dengan asas sumber  dalam pengenaan pajak !
Jawab : Asas Domisili, bahwa yang mempunyai kewenangan untuk memungut pajak adalah negara tempat wajib pajak berdomisili dan dikenakan terhadap semua penghasilan ( World Wide Income ), maupun juga seluruh kekayaan di manapun berada, kalau Asas Sumber penghasilan yang dapat dikenakan pajak oleh negara tempat penghasilan diperoleh ( sumber ) hanya terbatas pada penghasilan yang diperoleh dari negara tersebut. Dengan demikian sasaran pengenaan pajak menjadi sangat terbatas.

12. Menurut Adam Smith, dalam bukunya “Wealth Of Nation” supaya pemungutan pajak itu adil, harus dilandasi dengan 4 syarat ( The Four Maxime ), yaitu ?
Jawab :
a. Equality and equity
b. Certainly
c. Convenience of payment
d. Economic of collection
Baca Selengkapnya...

Fungsi pajak dan Syarat pemungutan pajak

                       Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.


Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:

Pemungutan pajak harus adil
Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.
Contohnya:
Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak
Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
Pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.

Pemungutan pajak harus efesien
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.
Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.
Contoh:
Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif
Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%
Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi)

Baca Selengkapnya...

Minggu, 08 April 2012

Judul Skripsi Fakultas Ekonomi Management dan Akuntansi

Bagi kawan-kawan fakultas ekonomi yang lagi ambil skripsi dan lagi butuh judul-judul skripsi sebagai bahan referensi, berikut ada beberapa judul skripsi yang mungkin bisa membantu. Semoga bermanfaat :)
Terus bagi kawan-kawan yang jurusan akuntansi (akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, sistem informasi akuntansi), jurusan manajemen (manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen promosi, manajemen sumber daya manusia, manajemen operasional) dll maaf banget belum tersedia judul-judul skripsi yang berhubungan dengan jurusan tersebut. Semoga suatu saat bisa di update lagi judul-judul skripsi fakultas ekonomi-nya. Atau bisa juga kawan-kawan tambah sendiri dengan menulis komentar di postingan ini hehehehe… :D
  1. Pengujian Size Hypothesis Dan Debt To Equity Hypothesis Yang Mempengaruhi Tingkat Konservatif Perusahaan Dengan Tekhnik Multinomial
  2. Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Umur Perusahaan Leverage, Likuiditas Dan Saham Publik Terhadap Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Tercatat Di BEJ
  3. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perbedaan Dan Pemilihan Metode Akuntansi Persediaan FIFO Dan Average Pada Perusahaan Manufaktur Pada Periode 2001-2005 Yang Terdaftar Di BEJ
  4. Analisis Pengaruh Profitabilitas Ukuran Perusahaan, Deviden Payout Ratio Dan Kelompok Usaha Terhadap Perataan Laba Pada Perusahaan Public Di Indonesia
  5. Analisis Hubungan Pertumbuhan Rasio Laporan Keuangan Dengan Prediksi Pertumbuhan Laba Pada Perusahaan - Perusahaan Go Publik Yang Terdaftar Di BEJ
  6. Tinjauan Peranan Industri Terhadap Pembagunan Ekonomi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  7. Peranan Bantuan Luar Negeri Dan Ekspor Non Migas Terhadap Peningkatan Produk Domestik Bruto Di Indonesia (1969 – 1990)
  8. Analisa Fungsi Produksi Terhadap Output Industri Kimia Di Indonesia
  9. Kemampuan Membayar Hutang Luar Negeri Dan Peekonomian Indonesia
  10. Dampak Peningkatan Anggaran Rutin APBN Terhadap Bunga Dan Cicilan Hutang Luar Negeri (1997)
  11. Pengaruh Tingkat Suku Bunga Sertifikat Bank Indonesia Nilai Tukar US Dollar, Tingkat Suku Bunga Deposito Dan Jumlah Uang Beredar Terhadap Inflasi Di Indonesia Tahun 1987 – 1997
  12. Pengaruh Suku Bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) Terhadap Pasar Uang Antar Bank Periode Juli 1995 – Desember 1998
  13. Analisa Pengaruh Retribusi Daerah Dan Retribusi Terminal Terhadap Pendapatan Daerah
  14. Pengaruh Tingkat Pengangguran Terhadap Tingkat Inflasi Di Indonesia Tahun 1983 – 1997
  15. Produktivitas Tenaga Kerja Pada Industri Komputer Di Indonesia
  16. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Harga Saham Dari Beberapa Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta
  17. Analisa Peran Dan Hubungan Keluarga Bagi Anggota Keluarga Dalam Bisnis Keluarga (Studi kasus Pada Bisnis Keluarga Etnis Cina Di toko Mas Ria Gembira)
  18. Analisa Karakteristik Nama Merek Yang Baik Pada Wirausaha Toko Kue Dan Roti Widya Cake
  19. Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Emisi Obligasi Dalam Pasar Surat Hutang Di Indonesia
  20. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Kemiskinan Di Indonesia Periode 1985 – 1999
  21. Studi Tentang Strategi Antisipasi PT. National Gobel Terhadap Macro Political Risks Dan Micro Political Risks Di Indonesia
  22. Kebijakan Luar Negeri Prancis Terhadap Invasi Amerika Serikat Ke Irak (2002 – 2003)
  23. Peranan CNN Dan BBC Dalam Membentuk Opini Publik Di Amerika Serikat Dan Inggris : Sebuah Tinjauan Komparatif Terhadap Zionisme Yahudi (2001 – 2003)
  24. Pemberian Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) dalam Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Internasional
  25. Peranan Komunikasi Antar Pribadi Dalam Pembentukan Citra Diri Seorang PR
  26. Persepsi Penerbit Buku Indonesia Terhadap Citra The Ford Foundation Melalui Penyelenggaraan Program Pustaka
  27. Perlindungan Hukum Bagi Lessee (Terhadap) Pencantuman Surat Perjanjian Tambahan Diluar Klausula Baku Oleh Perusahaan Leasing Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
  28. Studi Kasus Terhadap Keputusan Mahkamah Agung RI No. 01/PK/N/2003 Antara PT. Okasa Indah Dengan Tim Likuidasi Bank Harapan Sentosa Mengenai Pembatalan Putusan Perdamaian Dalam PKPU
  29. Perlindungan Hukum Bagi Penerima Waralaba (Franchisee) Dalam Hal Pemutusan Perjanjian Waralaba (Franchise) Oleh Pemberi Waralaba (Franchisor)
  30. Analisis Penyajian Annual Report PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tahun 2003
  31. Gaya Kepemimpinan Jepang Dalam Memotivasi Karyawan Di PT. Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia
  32. Aktivitas Komunikasi Internal Organisasi Pada Kantor Akuntan Publik Syarief Basir Dan Rekan
  33. Persepsi Khalayak Terhadap Website Sampoerna Foundation
  34. Penggunaan Informasi Keuangan Untuk Memprediksi Keuntungan Investasi Bagi Investor Di Pasar Modal
  35. Analisa Laporan Keuangan Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan (Studi Kasus Pada PT. Astra Graphia Tbk.)
  36. Penerapan Perlakuan Akuntansi Inflasi Atas Penyajian Laporan Keuangan (Studi Kasus Pada PT. X.
  37. Analisis Penerapan Metode Pengakuan Pendapatan Pada Perusahaan Peternakan PT. A
  38. Analisa Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Pada PT. X – 5039 - Ada HC
  39. Penerapan PSAK No. 19 Meningkatkan Kredibilitas Informasi Keuangan Perusahaan (Studi Kasus Pada PT. Dana Pensiun X)
  40. Analisis Penerapan Metode Pengakuan Pendapatan Dan Beban Pada PT. Pulomas Jaya
  41. Analisis Tingkat Ketaatan Perusahaan Publik Mengungkapkan Faktor Keuangan Sesuai Dengan Regulasi Pasar Modal
  42. Analisa Pengaruh Tingkat Profitabilitas Terhadap Volume Penjualan Saham Pada Perusahaan Go Public Di BEJ
  43. Analisis Perlakuan Akuntansi Dan Pengakuan Pendapatan Pembiayaan Murabahah Di PT. Bank Syariah Mandiri
  44. Perlakuan Akuntansi Terhadap Aktiva Tetap Dan Penerapan Metode Depresiasi Pada PT. Yodya Karya – 70107
  45. Perlakuan Akuntansi Persediaan Obat-Obatan Dan Alat-Alat Kesehatan Serta Pengaruhnya Terhadap Neraca Dan Laporan Laba Rugi Pada Rumah Sakit Pusat Pertamina
  46. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Analisa CAMEL (Studi Kasus Pada PT. Bank Yudha Bhakti)
  47. Penyajian Laporan Keuangan Akibat Perubahan Kebijakan Akuntansi PT. X
  48. Analisis Pengakuan Pendapatan Dan Beban Serta Dampaknya Terhadap Laba Perusahaan Real Estate PT. Mega Mustika Gemilang
  49. Analisa Prediksi Laba Masa Mendatang Dan Arus Kas Pada Kondisi Perekonomian Normal Dan Tidak Normal
  50. Kemampuan Laba Dan Arus Kas Dalam Memprediksi Laba Dan Arus Kas Masa Depan
  51. Analisa Kecukupan Pendanaan Dana Pensiun Menggunakan Metode Multi Diskriminan
  52. Peranan Analisa Laporan Keuangan Dalam Mempertimbangkan Permohonan Kredit Pada PT. Bank NISP
  53. Leasing Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Barang Modal Di Jakarta
  54. Analisa Pengaruh Biaya Pengolahan Limbah Produksi Terhadap Perhitungan Pendapatan Perusahaan
  55. Peranan Laporan Keuangan Dalam Kebijaksanaan Pemberian Kredit Kepada Calon Nasabah Oleh PT. Bank X
  56. Penetapan Akuntansi Untuk Financial Lease Pada PT. X Di Jakarta Sesuai Dengan Standar Khusus Akuntasi Sewa Guna Usaha Ditinjau Dari Sudut Lease
  57. Analisa Laporan Keuangan Untuk Menilai Efisiensi Modal Kerja Pada PT. (Persero) Yodya Karya
  58. Pembiayaan Melalui Sewa Guna Usaha Dan Aplikasinya Pada PT. Nindya Karya
  59. Analisis Pratek Akuntansi Syariah Dalam Pengakuan Pendapatan Dan Biaya Serta Pelaporan Kerugian Pada PT. Bank Muamalat Indonesia
  60. Pengaruh Kualitas Aktiva Produktif Terhadap Tingkat Rentabilitas (Studi Kasus Pada Bank X )
  61. Evaluasi Terhadap Pengawasan Pemberian Kredit Usaha Kecil Studi Kasus Pada Bank X
  62. Evaluasi Kebijakan Perlakuan Akuntansi Untuk Aktiva Tetap Pada Hotel Sahid Jaya
  63. Perlakuan Akuntansi Untuk Lease Pada PT. X Sebagai Lessor
  64. Penerapan Akuntansi Untuk Financial Lease Ditinjau Dari Sudut Lessor (Studi Kasus PT. Perdana Cipta Multi Finance)
  65. Pengguanaan Metode Pengakuan Pendapatan Serta Matching Concept Pada PT. X Dan Pengaruhnya Terhadap Laba Perusahaan
  66. Akuntansi Penjualan Cicilan Dan Pengaruhnya Terhadap Pendapatan PT. Astra International Isuzu Sales Operasional Cab. Pramuka
  67. Analisa Pembiayaan Aktiva Tetap Dengan Cara Leasing Serta Perlakuan Akuntansinya Pada PT. Sutera Indah Utama
  68. Analisis Laporan Keuangan PT. X Sebagai Dasar Untuk Menilai Kondisi Keuangan Dan Prestasi Manajemen
  69. Kebijaksanaan Pengendalian Piutang Usaha Untuk Menekan Piutang Tak Tertagih Pada PT. Cakra Guna Cipta
  70. Tinjauan Penerapan Standar Akuntansi Keuangan No. 32 Pada BUMN Kehutanan, PT. Inhutani Jakarta
  71. Peranan Analisa Rasio Keuangan Sebagai Alat Untuk Menilai Kesehatan Bank (Studi Kasus PT. Bank Koppi)
  72. Evaluasi Perlakuan Akuntansi Persediaan Barang Dagangan Pada Instalasi Farmasi Dan Pengaruhnya Terhadap Laba (Studi Kasus RSU FK UKI)
  73. Analisa Arus Kas Untuk Membantu Pengambilan Keputusan Investasi Pada Perusahaan Saerah Air Minum Ibu Kota Jakarta
  74. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Dengan Tehnik Analisa Camel (Studi Kasus Pada PT. BNI Persero Tbk)
  75. Evaluasi Atas Laporan Arus Kas Sebagai Pendukung Pengambilan Investasi
  76. Suatu Analisis Perlakuan Biaya Recovery Pada Perusahaan Kontraktor Bagi Hasil (Studi Kasus Pada Total Indonesia )
  77. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Melalui Analisa CAMEL Pada PT Bank “X”
  78. Kebijakan Deviden Dan Pengaruhnya Terhadap Harga Saham Perusahaan-Perusahaan Industri Rokok
  79. Revaluasi Aktiva Tetap Perlakuan Akuntansi Dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur Go Publik
  80. Tinjauan Atas Bentuk Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Koperasi Pada Koperasi Serba Usaha Tunas Jaya
  81. Evaluasi Terhadap Perlakuan Akuntansi Atas Perolehan Dan Penyusunan Aktiva Tetap Berwujud Dan Pengaruhnya Terhadap Laporan Laba Rugi PT. X
  82. Analisa Pengakuan Pendapatan Dan Beban Pada Perusahaan Asuransi Kerugian Pada PT. X
  83. Analisis Metode Pengakuan Pendapatan Dan Beban Sesuai Dengan PSAK No. 36 Pada PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Serta Dampaknya Terhadap Laba Perusahaan
  84. Akuntansi Revaluasi Aktiva Tetap Implikasi Standar Di Indonesia (Studi Kasus PT. Bayer Indonesia Tbk Dan PT. Baligraha Medikatama
  85. Analisis Laporan Arus Kas Untuk Menilai Kinerja Keuangan PT. Dynaplast
  86. Evaluasi Akuntansi Atas Pendapatan Dan Biaya Pada PT. Caltex Pacific Indonesia – 6080 / 30145
  87. Laporan Arus Kas Sebagai Alat Untuk Mengukur Tingkat Profitabilitas (Studi Kasus Pada PT. Delta Jakarta Tbk)
  88. Evaluasi Perlakuan Akuntansi Terhadap Aktiva Tetap Sesuai Pasal No. 16 & 17 Serta Hubungannya Dengan Efisiensi Pada PT. Dasatria Utama
  89. Analisa Perlakuan Akuntansi Perminyakan Terhadap Biaya Eksplorasi Dengan Succes Full Effort Method, Full Cost Methode Dan Production Sharing Contract Accounting Serta Dampaknya Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Kasus Pada PT. Medco Energi Internasional Tbk)
  90. Perlakuan Akuntansi Leasing Dan Peran Leasing Dalam Pengadaan Kembali Barang Pada PT. Barito Pacific Timber Tbk.
  91. Penggunaan Informasi Laba Dan Arus Kas Untuk Memprediksi Laba Dan Arus Kas Di Masa Yang Akan Datang
  92. Peranan Laporan Keuangan Dalam Pengambilan Keputusan Kredit Oleh Beberapa Bank Di DKI Jakarta
  93. Analisa Terhadap Penerapan PSAK No. 18 Mengenai Akuntansi Dana Pensiun Pada Dana Pensiun Bank Mandiri (Kelanjutan Dari Dana Pensiun Bank Bumi Daya )
  94. Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap Dan Pemilihan Metode Pemilihan Metode Penyusutan Yang Tepat Pada PT. X
  95. Analisa Sistem Informasi Akuntansi Persediaan Pada PT. X
  96. Dampak Akuisisi Holding Company Terhadap Laporan Keuangan Subsidiaries (Studi Kasus PT. Indocement Tunggal Prakarsa Dan PT. Indofood Sukses Makmur Dan PT. Boga Sari Flour Mills
  97. Evaluasi Perlakuan Akuntansi Untuk Persediaan Dan Pengaruhnya Terhadap Laba
  98. Evaluasi Pengaruh Krisis Ekonomi Terhadap Kualitas Pendanaan Program Pensiun Dengan Analisis Gains Looses
  99. Akuntansi Aktiva Biologikal : Penerapan Metode Pengakuan Pendapatan Pada Perusahaan – Perusahaan Hutan (Studi Kasus Pada PT. Inhutani)
  100. Prospek Penerbitan Obligasi Pemerintah Daerah Sebagai Upaya Peningkatan Dana Pembangunan Daerah Di Indonesia
  101. Analisis Penggunaan Teknik Hedging Dalam Meminimalkan Resiko Kerugian Akibat Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing
  102. Kepentingan Relatif Sumber-Sumber Resiko Pada Sistem Asuransi Dan Pembentukan Modelnya
  103. Hubungan Kandungan Informasi Laba Akuntansi Total Arus Kas Dan Komponen Arus kas Dengan Harga Saham Pada Perusahaan Industri Manufaktur Yang Go Publik Di BEJ
  104. Manfaat Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Pertumbuhan Laba Pada Perusahaan Go Publik Di BEJ
  105. Analisa Penerapan Akuntansi Sumber Daya Manusia Dan Pengaruhnya Terhadap Laporan Keuangan Pada PT. X
  106. Evaluasi Pencatatan Dan Pelaporan Portofolio Efek Pada Perusahaan Reksa Dana Terbuka
  107. Analisa Prediksi Laba Masa Mendatang Laba Dan Arus Kas Pada Kondisi Perekonomian Normal Dan Tidak Normal
  108. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kelengkapan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  109. Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan Metode Akuntansi Persediaan Pada Perusahaan Manufaktur Di BEJ
  110. Pengaruh Perubahan Informasi Arus Kas Dan Laba Akuntansi Terhadap Return Saham Pada Industri Perbankan Yang Terdaftar Di BEJ
  111. Analisa Pengaruh Informasi Laba Akuntansi Dan Komponen Arus Kas Terhadap Harga Saham Periode 2002 – 2004
  112. Analisis Pengakuan Pendapatan Dan Piutang PT. Trakindo Utama Jakarta
  113. Hubungan Antara Rasio Profitabilitas Dengan Nilai Tambah Ekonomis Dalam Kinerja Keuanagn Perusahaan
  114. Analisa Tingkat Kesehatan Bank Dan Luas Pengungkapan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca Pada Laporan Tahunan Perbankan Yang Terdaftar Di BEJ
  115. Analisis Penerapan Metode Akuntansi Persediaan Dan Pengaruhnya Terhadap Market Value Pada Perusahaan Menufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  116. Analisis Penerapan Metode Akuntansi Persediaan Pada Perusahaan Manufaktur Di BEJ
  117. Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan
  118. Pengaruh Informasi Arus Kas Operasi Dan Penyesuaian Akrual Terhadap Unexpected Trading Volume Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  119. Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Dengan Deviden Kas Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  120. Pengaruh Informasi Laba Akuntansi Dan Komponen Arus Kas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Jasa Yang Terdaftar Di BEJ
  121. Analisa Pengaruh Keputusan Merger Dan Akuisisi Terhadap Volume Perdagangan Dan Kinerja Perusahaan Publik Di Indonesia 1995-2004
  122. Analisis Manfaat Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Pertumbuhan Laba (Studi Empiris Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di BEJ)
  123. Pengaruh Hasil Analisa Laporan Arus Kas Terhadap Volume Perdagangan Saham Pada Perusahaan-Perusahaan Go Publik Di BEJ
  124. Pengaruh Informasi Laba Akuntansi Dan Arus Kas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Industri Otomotif Yang Terdaftar Di BEJ
  125. Analisa Laporan Arus Kas Sebagai Alat Untuk Menilai Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Kasus Pada PT. Ristia Bintang Mahkota Sejati Tbk)
  126. Analisis Laporan Arus Kas Sebagai Salah Satu Alat Bantu Alat Pengambilan Keputusan Investasi Pada PT. X
  127. Analisis Rasio Keuangan Untuk Memprediksikan Pertumbuhan Laba Dimasa Yang Akan Datang
  128. Analisis Dampak Penerapan Metode Penyusutan Aktiva Tetap Terhadap Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold) Pada PT. X
  129. Analisa Akuntansi Persediaan Dan Pengaruhnya Terhadap Laba Perusahaan Sesuai Dengan PSAK No. 14
  130. Metode Pengawasan Bank Indonesia Terhadap Bank Syariah
  131. Metode Penilaian Persediaan Untuk Mencapai Laba Optimal Bagi Perusahaan Levi’S
  132. Analisa Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perataan Laba Pada Perusahaan Industri Jasa Di Indonesia
  133. Analisa Rasio Keuangan Untuk Memprediksi Pertumbuhan Laba Pada Perusahaan Asuransi Yang Terdaftar Di BEJ
  134. Analisis Pengaruh Kebijakan Piutang Dagang Terhadap Tingkat Likuiditas Dan Profitabilitas Pada PT. Permorin
  135. Analisis Manfaat Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Pertumbuhan Laba (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta)
  136. Analisa Laporan Keuangan Sebagai Salah Satu Alat Ukur Dalam Menilai Kesehatan Perusahaan (Studi Kasus Pada PT. Dynaplast Tbk)
  137. Penerapan Akuntansi Perminyakan Untuk Biaya Eksplorasi, Pengembangan, Dan Produksi Pada Industri Minyak Dan Gas Bumi (Studi Kasus Pada KPS X)
  138. Analisis Pemilihan Metode Akuntansi Persediaan Berdasarkan Ricardian Hipotesis
  139. Akuntansi Dan Pengawasan Aktiva Tetap Pada Perusahaan Air Minum Mineral (Studi Kasus Pada PT. X)
  140. Penerapan Perlakuan Akuntansi Tingkat Harga Umum Terhadap Laporan Dan Rasio Keuangan (Studi Kasus Pada PT. X)
  141. Analisis Rasio Keuangan Sebagai Alat Untuk Memproduksi Laba Dan Arus Kas Pada Perusahaan Manufaktur Di BEJ
  142. Pengaruh Kepemilikan Manajerial Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Kebijakan HutangSstruktur Modal Perusahaan
  143. Hubungan Kandungan Informasi Laba Akuntansi Total Arus Kas Dan Komponen Arus Kas Dengan Harga Saham Pada Perusahaan Industri Manufaktur Yang Go Public Di BEJ
  144. Kemampuan Laba Dan Arus Kas Operasi Dalam Memprediksi Laba Dan Arus Kas Operasi Periode Mendatang
  145. Analisis Pengaruh Pemilihan Metode Akuntansi Terhadap Tingkat Underpricing Saham Perdana
  146. Analisis Pengaruh Rasio Laporan Arus Kas Dan Profitabilitas Terhadap Pengambilan Keputusan Investasi Pada Perusahaan Makanan Dan Minuman Di BEJ
  147. Perlakuan Akuntansi Terhadap Aktiva Tetap Dan Pengaruhnya Pada Laporan Keuangan (Studi Kasus Pada PT. Taiho Nusantara
  148. Pengaruh Perubahan Deviden Kas Terhadap Future Earnings (Analisa Pada Perusahaan Di BEJ)
  149. Analisis Laporan Keuangan Dengan Menggunakan Rasio Camel Dan Metode Altman Sebagai Alat Untuk Memprediksi Tingkat Kegagalan Usaha Pada PT. Bank Swadesi Tbk.
  150. Penggunaaan Basic Akrual Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Semarang 
  151. Rasio Profitabilitas Dan Solvabilitas Guna Memprediksi PER Dan PBR Pada Perusahaan-Perusahaan Yang Go Public Di BEJ Pada Periode 1999 – 2002
  152. Menilai Tingkat Kesehatan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Periode 2001 – 2003 : Penerapan Analisis Camel
  153. Analisis Pemilihan Metode Akuntansi Untuk Merger Dan Akuisisi Terhadap Volume Perdagangan Saham Perusahaan Publik Di Indonesia
  154. Analisis Perlakuan Akuntansi Perminyakan Dibandingkan Dengan PSAK No. 29 Dan Konstribusi Terhadap Penerimaan Negara (Studi Kasus Pada KPS PT. X)
  155. Sistem Pelaporan Akuntansi Lazis (Studi Kasus Pada Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Pos Keadilan Peduli Umat, Dan Baitul Maal Muamalat)
  156. Analisis Pengaruh Pengumuman Bond Rating Terhadap Harga Saham Dan Volume Perdagangan Saham Perusahaan Di Bursa Efek Jakarta
  157. Pengaruh Rasio Pengembalian Investasi Rasio, Hutang Dan Margin Laba Operasi Terhadap Tingkat Obligasi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdapat Di BEJ
  158. Penerapan Akuntansi Sosial Ekonomi Pada PT. Astra Argo Lestari Tbk
  159. Dampak Penggunaan Bond Rating Terhadap Perubahan Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Di BEJ
  160. Analisa Hubungan Kelengkapan Pengungkapan Laporan Tahunan Dengan Tingkat Likuiditas Solvabilitas Ukuran Perusahaan Dan Jenis Industri Pada Perusahaan Go Publik Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta
  161. Analisa Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Terhadap Deviden Kas (Studi Kasus : Perusahaan Property Yang Go Public Di BEJ)
  162. Analisis Pengaruh Pengumuman Saham Bonus Terhadap Volume Perdagangan Saham Tahun 1999 – 2002 Suatu Event Study Pada BEJ
  163. Analisis Laporan Arus Kas Sebagai Alat Ukur Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Kasus : PT. (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia
  164. Hubungan Laba Bersih Dan Arus Kas Operasi Dengan Deviden Pada Perusahaan Industri Manufaktur Yang Go Public Di BEJ
  165. Hubungan Antara Tingkat Solvabilitas Dan Struktur Modal Dengan Profitabilitas Pada Perusahaan Industri Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta (Periode 2000 – 2002)
  166. Pengaruh Keputusan Merger Dan Akuisisi Terhadap Perubahan Kinerja Perusahaan Publik Di Indonesia
  167. Analisis Laporan Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk.
  168. Analisis Hubungan Antara Arus Kas Dari Aktivitas Operasi Dan Data Akrual Dengan Return Saham
  169. Analisa Atas Laporan Keuangan PT. Krakatau Steel Untuk Mengukur Tingkat Kesehatan Perusahaan
  170. Pengaruh Perusahaan Laba Akuntansi Terhadap Harga Saham Perusahaan Yang Go Public Di BEJ
  171. Pengaruh Pertumbuhan Rasio Keuangan Terhadap Pertumbuhan Laba Industri Farmasi Indonesia
  172. Analisa Hubungan Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Dengan Deviden Kas Pada Perusahaan Manufaktur Yang Go Public Di BEJ
  173. Pengaruh Financial Leverage, Operating Lease Dan Firm Size Terhadap Resiko Sistematik
  174. Analisis Perbedaan EAT Dan EPS, PER, Serta PBV Pada Perusahaan Yang Melakukan Pemecahan Saham Dan Yang Tidak Melakukan Pemecahan Saham Pada Industri Keuangan
  175. Studi Empiris Terhadap Kecepatan Reaksi Pasar atas Pengumuman Laba
  176. Kemampuan Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Laba (Penetapan Rasio Keuangan Sebagai Diskriminator)
  177. Analisa Rasio Arus Kas Dan Trend Untuk Menilai Kinerja Perusahaan
  178. Pengaruh Kalasifikasi Komponen Laba Terhadap Kemampuan Prediksi Laba Dan Arus Kas Operasi Pada Perusahaan Perdagangan Dan Jasa di BEJ ( 2004)
  179. Analisa Peningkatan Integrasi Dengan Biaya Elementer Sebagai Alternatif Pengakuan Pendapatan Konstruksi Jangka Panjang
  180. Analisa Pengaruh Kinerja Keuangan Perusahaan Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEJ
  181. Dampak Pengumuman Bond Rating Terhadap Perubahan Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Di BEJ
  182. Hubungan Nilai Tukar Rupiah Dengan Dollar Amerika Terhadap Kinerja Keuangan Pada Industri Otomotif Yang Go Public
  183. Analisis Perlakuan Akuntansi Transaksi Sewa Guna Usaha Dan Pelaporannya Ditinjau Dari Sisi Lessor
  184. Analisis Pengaruh Rasio Laporan Arus Kas Dengan Profitabilitas Terhadap Pengambilan Keputusan Investasi Pada Perusahaan Makanan Dan Minuman Di BEJ
  185. Analisa Pengaruh Antara Laba Akuntansi Dan Laporan Arus Kas Terhadap Harga Saham Di Bursa Efek Jakarta Pada Perusahaan-Perusahaan Metal Products Yang Terdaftar Di BEJ
  186. Analisis Tingkat Pengungkapan Laporan Tahunan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  187. Analisis Pemilihan Metode Akuntansi Untuk Merger Dan Akuisisi Terhadap Volume Perdagangan Saham Perusahaan Publik Di Indonesia
  188. Analisa Rasio Arus Kas Dan Trend Untuk Menilai Kinerja Perusahaan
  189. Analisis Laporan Arus Kas Sebagai Alat Ukur Efektivitas Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Kasus : PT. Indofarma (Persero) Tbk.)
  190. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tindakan Perataan Laba Pada Perusahaan Property Yang Terdaftar Di BEJ
  191. Praktik Akuntansi Piutang Dagang Pada PT. X di Cibitung
  192. Penerapan PSAK No. 18 Mengenai Akuntansi Dana Pensiun Pada Laporan Keuangan Dana Pensiun Astra Tahun 2003
  193. Analisa Pengaruh Marger Dan Akuisisi Terhadap Perubahan Kinerja Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta Periode Tahun 1997 – 2002
  194. Hubungan Antara Rasio Profitabilitas Dengan Nilai Tambah Ekonomis Dalam Mengukur Kinerja Keuangan Perusahaan Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di DEJ
  195. Pengaruh Pengumuman Merger Terhadap Return Saham Perusahaan Akuisitor Dan Non Akuisitor Dalam Industri Perbankan
  196. Analisis Profitabilitas Dan Rasio Solvabilitas Guna Memperediksi PER Dan PBR Pada Perusahaan Manufaktur Yang Go Public Di BEJ Pada Periode 2000 – 2003
  197. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdapat Di BEJ
  198. Evaluasi Perlakuan Akuntansi Penjualan Cicilan Pada PT. Kemasindo Indah Triutama
  199. Analisis Pengaruh Interaksi Antara Laba Dengan Laporan Arus Kas Terhadap Return Saham (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Go Public Di BEJ)
  200. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Underpricing Saham Perdana (Studi Kasus Pada Perusahaan Yang Melakukan IPO Di BEJ)
  201. Analisa Laporan Arus Kas Sebagai Alat Ukur Efektivitas Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Kasus PT. Indo Farma (Persero) Tbk)
  202. Analisis Laporan Arus Kas Dalam menilai Kinerja Keuangan (Studi Kasus Pada PT. Dynaplast)
  203. Analisa Pengaruh Pengumuman Saham Bonus Terhadap Volume Perdagangan Saham Pada Perusahaan Yang Tercatat Di BEJ
  204. Pengaruh Pengungkapan Cost Of Capital Terhadap Informasi Asimetris Pada Perusahaan Public Di Indonesia
  205. Faktor-Faktor Berpengaruh Terhadap Tindakan Perataan Laba Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di BEJ
  206. Analisis Pemilihan Metode Akuntansi Terhadap Tingkat Underpricing Saham Perdana
  207. Analisis Pengaruh Penjualan dan Piutang Usaha Terhadap Laporan Arus Kas Pada PT. Sugi Sama Persada Tbk
  208. Analisis Rasio-Rasio Keuangan Dalam Rangka Untuk Menilai Kesulitan Keuangan Pada Perusahaan Industri Tekstil
  209. Analisis Perbandingan Sistem Pemberian Kredit Pada Bank Konvensional Dan Sistem Pembiayaan Murahbahah Pada Bank Syariah (Studi Kasus Pada PT. Bank Konvensional X Dan Bank Syariah Y)
  210. Analisis Pemilihan Metode Akuntansi Terhadap Tingkat Underpricing Saham Perdana
  211. Analisis Perbandingan Sistem Pemberian Kredit pada Bank Konvensional dan Sistem Pembiayaan Murahbahah pada Bank Syariah (Studi Kasus pada Bank Konvensional X dan PT Bank Syariah)
  212. Hubungan Nilai Tukar Rupiah Dengan Dollar Amerika Terhadap Kinerja Keuangan Pada Industri Otomotif Yang Go Public ( 2005)
  213. Analisis Kebijakan Piutang Usaha Untuk Meningkatkan Likuiditas (Studi Kasus pada PT. Arthaloka Indonesia ( 2005)
  214. Aplikasi Accrual Basis & Cash Basis Akuntansi Piutang Murahbahah Di BPR Syariah Risallah Ummat
  215. Analisis Hubungan Antara Financial Leverage Intensitas Mode Dan Skala Perusahaan Dengan Prifitabilitas Perusahaan Manufaktur Yang Go Public Tahun 2000-2003)
  216. Analisis Pengaruh Perputaran Modal Kerja Terhadap Profitabilitas Perusahaan-Perusahaan Real Estate Dan Property Yang Terdaftar Di BEJ
  217. Analisa Pengumuman Saham Bonus Terhadap Volume Perdagangan Saham Pada Perusahaan Yang Tercatat Di BEJ
  218. Pengakuan pendapatan Dan Beban Pada Hotel Horison (Studi Kasus Hotel Horison Bekasi)
  219. Penerapan PSAK No. 18 Mengenai Akuntansi Dana Pensiun Terhadap Laporan Keuangan Dana Pensiun (Studi Kasus Dana Pensiun Universitas X
  220. Penilaian Kinerja Pada Industri Elektronik Dan Perlengkapan Kantor Dengan Menggunakan Sistem Du Pont Dibandingkan Metode EVA
  221. Analisis Kebangkrutan Dan Faktor-faktor Yang Mempengaruhinya Menggunakan Metode Z-Score Altman Pada Perusahaan Consumer Goods Yang Terdaftar Di BEJ
  222. Hubungan Kandungan Informasi Arus Kas Dan Laba Akuntansi Dengan Return Saham
  223. Analisis Penerapan Murah Bahan (Jual Beli) Dan Perlakuan Akuntansi Murahbahah Untuk Pembiayaan Konsumtif (Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri
  224. Studi Tentang Indikasi Manajemen Laba Pada Penawaran Perdana Saham Perusahaan Publik Di Indonesia
  225. Analisa Model Z-Score Altman Untuk Mengindikasi Gejala Financial Distress (Studi Kasus Pada PT. Summarecon Agung Tbk)
  226. Analisis Laporan Keuangan Dengan Menggunakan Rasio Camel Dan Metode Altman Sebagai Alat Tukar Untuk Memprediksi Tingkat Kegagalan Usaha Pada Bank Niaga , Bank Universal Dan Bank Mega
  227. Analisa Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan PT. Semen Gresik (Persero) Tbk Periode 1997-2000 Dibandingkan Dengan Rata-Rata Industri Semen Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta
  228. Analisis Efektivitas Penggunaan Modal Kerja Dalam Menghasilkan Laba Usaha Pada PT. PBM Andhini Nugraha
  229. Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap Dan Selisih Kurs Terhadap Perolehan Aktiva Tetap Serta Pengaruhnyua Atas Laba Perusahaan Pada PT. XYZ
  230. Analisa Pengakuan Pendapatan Atas Penjualan Angsuran Mobil Yang Terjadi Pada Dealer Mobil PT. X
  231. Pengaruh Akuntasi Inflasi Terhadap Analisa Laporan Keuangan Dalam Rangka Pemberian Kredit Bank (Studi Kasus Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero ) Tbk) – Ada HC
  232. Penerapan Akuntansi Perbankan Syariah Dalam Produk Pembiayaan Bagi Hasil Mudharabah Sebagai Upaya Mengatasi Masalah Pada Pembiayaan Bank-Bank Konvensional (Kredit)
  233. Perlakuan Akuntasi Selisih Kurs Pada Laporan Keuangan PT. XYZ
  234. Analisis Pengaruh Pemecahan Saham Terhadap Harga Saham Dan Volume Perdagangan Saham (Studi Kasus : Perusahaan Yang Go Public Di BEJ)
  235. Analisis Laporan Arus Kas Sebagai Alat Ukur Efektivitas Kinerja Keuangan PT. X
  236. Evaluasi Perlakuan Akuntansi Untuk Persediaan Barang Dagangan Sesuai Dengan Permintaan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK ) No. 14 Dan Pengaruhnya Terhadap Laba Pada PT. X
  237. Analisa Rasio Keuangan Untuk Menilai Kinerja PT. Timah Dibandingkan Dengan Rasio Keuangan Rata-Rata Industri Pertambangan
  238. Analisa Kinerja Keuangan Perusahaan Untuk keputusan Pemberian Kredit (Studi Kasus Pemberian Kredit Oleh Bank X Kepada PT. A)
  239. Akuntansi Penyesuaian Terhadap Aktiva Tetap Berwujud (Studi Kasus PT. Beton Perkasa Wijak Sana)
  240. Analisa Laporan Arus Kas Untuk Menilai Kinerja Keuangan PT. Eratex Djaya Tbk. Dibandingkan Dengan Kinerja Industri Tekstil
  241. Pengaruh Informasi Laporan Arus Kas Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Go Public Yang Sahamnya Aktif Di BEJ
  242. Pengaruh Kebijakan Piutang Dagang TErhadap Tingkat Likuiditas Dan Rentabilitas (Studi Kasus Pada PT. AW Faber Castell )
  243. Analisa Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Komponen Arus Kas Dengan Harga Saham (Studi Kasus 10 Perusahaan Makanan Dan Minuman Di BEJ)
  244. Analisa Hubungan Antara Laba Bersih Dan Arus Kas Koperasi Terhadap Dividend Kas Pada 10 Perusahaan Yang Tercatat Di BEJ (1998 – 2000)
  245. Peranan Rasio Keuangan Sebagai Suatu Alat Untuk Menilai Kondisi Keuangan Dan Kinerja Perusahaan Pada PT. Varuna Tirta Prakasya
  246. Analisa Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Komponen Arus Kas Dengan Harga Saham
  247. Perlakuan Akuntansi Pengakuan Pendapatan Atas Pembiayaan Musyarakah Dan Dampaknya Atas Laba Di Bank Syariah Mandiri
  248. Analisa Metode Pengakuan Pendapatan Pada Perusahaan Jasa Konstruksi Dan Dampaknya Terhadap Pelaporan Laba Perusahaan (Studi Kasus Pada PT. X )
  249. Pengaruh Analisa Fundamental Dan Ratio Solvabilitas Terhadap Harga Saham Sektor Asuransi Kerugian Di Bursa Efek Jakarta
  250. Analisis Camel Untuk Menilai Tingkat Kesehatan Bank (Study Kasus Pada Bank BNI Periode 2000-2001)
  251. Analisis Pengaruh Pemecahan Saham Terhadap Harga Saham Volume Perdagangan Saham (Studi Kasus Perusahaan Go Public Yang Terdaftar Di BEJ )
  252. Perlakuan Akuntansi Selisih Kurs Dan Pengungkapanya Pada Laporan Keuangan (Studi Pada PT. Astra International Tbk)
  253. Perlakuan Akuntansi Terhadap Pendapatan Dan Beban Pada Bank X
  254. Pengaruh Pengumuman Dividend Terhadap Return Dan Volume Perdagangan Saham Di BEJ
  255. Analisa Perlakuan Akuntansi Perminyakan (Studi Kasus Pada KPS Di PT. X )
  256. Kemungkinan Penerapan Balanced Scorecard Sebagai Suatu Sistem Pengukuran Kinerja Alternatif Pada SBU Garuda Aviation Training
  257. Pengaruh Arus Kas Pada Volume Perdagangan Saham Di BEJ Dengan Studi Kasus Pada Lima Perusahaan
  258. Pengaruh Inflasi Akuntansi Terhadap Analisa Laporan Keuangan Dalam Rangka Pembelian Kredit Bank (Studi Kasus Pada PT. Bank BNI (persero) Tbk.)
  259. Penentuan Eksposur Dan Pengukuran Kinerja Reksadana Berdasarkan Style Analysis
  260. Perlakuan Akuntansi Persediaan PT. XYZ
  261. Analisis Perlakuan Akutansi Penilaian Persediaan Dan Pengaruhnya Terhadap Laba Serta Kesesuaiannya Dengan PSAK No. 14 Pada PT. Panarub Industry
  262. Analisis Perlakuan Akuntansi Investasi Jangka Panjang “Recap Bonds “ Pada Bank X Dan Kesesuaianya Dalam PSAK No. 13 ,PSAK No. 31 Dan PSAK No. 50 (2003 )
  263. Analisa Pengaruh Informasi Laba Akuntansi Terhadap Harga Saham Dan Volume Perdagangan Saham
  264. Penerapan Perlakuan Akuntansi Tingkat Harga Umum Terhadap Laporan Dan Rasio Keuangan
  265. Analisis Pengaruh Kebijakan Piutang Dagang Terhadap Tingkat Likuiditas Dan Profitabilitas Pada PT. Permorin
  266. Hubungan Kandungan Informasi Laba Akuntansi, Total Arus Kas Dan Komponen Arus Kas Dengan Harga Saham Pada Perusahaan Industri Manufaktur Yang Go Public Di BEJ
  267. Analisa Laporan Keuangan PT. X Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Investasi
  268. Analisa Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Bank-Bank Pemerintah
  269. Pengaruh Efektivitas Penggunaan Dana Terhadap Profitabilitas PT. Telkom
  270. Perlakuan Akuntansi Dan Pengakuan Pendapatan Pembiayaan Murahbahah Di PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk
  271. Model Analisis Camel Untuk Memprediksi Gejala Financial Distress Pada Sektor Perbankan Yang Go Publik
  272. Analisis Penerapan Metode Penyusutan Untuk Akuntansi Aktiva Tetap Berwujud Pada PT. Suryatara Jasanindo Tama
  273. Hubungan Laba Bersih Dan Arus Kas Operasi Dengan Deviden Kas Pada Perusahaan Industri Manufaktur Tahun 1998 – 2001
  274. Analisa Pengaruh Leverage Operasi Profitabilitas Dan Besaran Perusahaan Terhadap Tindakan Perataan Laba Pada Perusahaan Industri Dan Perdagangan
  275. Analisa Dampak Akuisisi Anak Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan Dan Harga Saham Perusahaan Induk (Studi Kasus PT. HM Sampoerna Tbk)
  276. Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Fundamental Perusahaan Terhadap Kelengkapan Laporan Keuangan
  277. Analisis Hubungan Antara Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan Dengan Struktur Modal Dan Tipe Kepemilikan Perusahaan
  278. Analisis Rasio Keuangan Sebagai Alat Untuk Memprediksi Laba Dan Arus Kas Pada Perusahaan Manufaktur Di BEJ
  279. Analisa Perbandingan Pengakuan Pendapatan Dan Beban Atas Laba Menurut Perusahaan Real Estate Dan PSAK No. 44 (Studi Kasus Pada PT. X)
  280. Studi Tentang Indikasi Unsur Manajemen Laba Pada Laporan Keuangan Perusahaan Publik Indonesia
  281. Analisa Atas Kinerja Keuangan Dan Kinerja Operasional Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Yang Baru Di Privatisasi
  282. Pengungkapan Nilai Islam Pada Laporan Keuangan (Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri)
  283. Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Pada Koperasi Pelita Depnaker
  284. Analisa Pengumuman Dividen Terhadap Volume Perdagangan Dan Variabilitas Tingkat Keuntungan Saham Pada Perusahaan Main Board Dan Development Board Di BEJ
  285. Analisa Kinerja Bank Devisa Dan Bank Non Devisa Di Indonesia
  286. Analisa Hubungan Informasi Laba Akuntansi Total Arus Kas Dan Komponen Arus Kas Dengan Harga Saham
  287. Analisa Perbandingan Kinerja Antara Bank Syariah Mandiri Dan Bank Muamalat Indoenesia Dengan Rasio Camel
  288. Perbandingan Return On Asset Capital Adequancy Ratio Dan Banking Ratio Antara Bank Pemerintah Dan Bank Swasta Yang Go Publik Pada Perbankan Yang Terdaftar Di BEJ Th 2001-2003
  289. Analisis Perbandingan Perhitungan Manfaat Tabungan Bank Konvensional Dan Bank Syariah Pada PT. Bank X Terhadap Keputusan Menabung Nasabah
  290. Evaluasi Pengakuan Pendapatan Dan Beban Serta Pengaruhnya Terhadap Kewajaran Penyajian Laporan laba Rugi Pada PT. X Berdasarkan PSAK No. 23
  291. Analisis Faktor-Faktor Yang Memperngaruhi Ketepatan Waktu Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta
  292. Analisis Pengaruh Arus Kas Operasi Dan Laba Terhadap Tingkat Keuntungan Saham Perusahaan Pada BEJ Periode Tahun 2001 - 2004
  293. Analisa Pengaruh Laba Bersih Dan Arus Kas Operasi Terhadap Deviden Tunai (Cash Deviden) Pada Perusahaan Industri Manufaktur Di BEJ
  294. Analisis Pengaruh Interaksi Laba Dengan Laporan Arus Kas Terhadap Return Saham
  295. Hubungan Antara Laba Bersih Dan Arus Kas Operasi Dengan Deviden Kas Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEJ
  296. Pengukuran Atas Tingkat Pengungkapan Sukarela Dengan Menggunakan Graphical Information Disclosure Indek (GIDI)
  297. Analisa Laporan Keuangan Sebagai Alat Untuk Memprediksi Delisting Perusahaan
  298. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Dan Earnings Response Coefficient (ERC) Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEJ Tahun 2002 – 2005
  299. Analisis Pengaruh Luas Pengungkapan Sosial Dalam Laporan Tahunan Perusahaan Terhadap Reaksi Investor Perusahaan High Profile Di BEJ
  300. Analisis Kebangkrutan Perusahaan Dengan Menggunakan Metode Z-Score Altman pada Perusahaan Manufaktur Khususnya Industri Textile Yang Terdaftar Di BEJ
  301. Analisa Laporan Arus Kas Untuk Mengukur Likuiditas Pada PT. Bouroq Indonesia Airlines
  302. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta
  303. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi Di BEJ
  304. Analisis Hubungan Dan Pengaruh Pengumuman Laba Akuntansi Terhadap Deviden Kas Dan Likuiditas Saham Perusahaan LQ-45 di BEJ Periode 2001-2004
  305. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  306. Hubungan Laba Bersih Dan Arus Kas Operasi Terhadap Deviden Kas Pada Perusahaan Industri Manufaktur Pada Periode 2001-2003
  307. Prediksi Kondisi Finalcial Distress Perusahaan yang Go Publik Melalui Analisis Rasio Keuangan Model Z-Score Altman
  308. Pengaruh Struktur Modal Terhadap Rentabilitas Modal Sendiri Pada Industri Tekstil Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta Pasca Puncak Krisis Ekonomi
  309. Analisis Pengaruh Penerapan Metode FIFO Dan Weighted Average Dalam Akuntansi Persediaan Terhadap Price Earning Ratio
  310. Analisis Rasio Keuangan Sebagai Alat Untuk Memprediksi Delisting Perusahaan Pada Perusahaan Listing Dan Delisting Yang Terdaftar Di BEJ
  311. Analisis Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Dengan Deviden Kas (Perusahaan Perbankan Yang Telah Go Public Tahun 2000 – 2003)
  312. Analisis Laporan Keuangan Akuntansi Konvensional Dan Akuntansi Sumber Daya Manusia (Studi Kasus Pada Pupuk Kujang)
  313. Analisa Hubungan Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Terhadap Deviden Kas
  314. Perlakuan Akuntansi Letter Of Credit Pada Bank Syariah (Studi Kasus Pada Bnak Syariah Mandiri
  315. Hubungan Laba Bersih Dan Arus Kas Operasi Terhadap Deviden Kas Pada Perusahaan Industri Manufaktur Periode 2001-2003
  316. Dibandingkan Dengan Rasio Keuangan Rata-Rata Industri Telekomunikasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta
  317. Analisis Pengaruh PBV Market Based Dan PBV Fundamental Terhadap Harga Saham Salah Satu Bank Hasil Merger Dan Akuisisi PT. Bank Danamon Indonesia Tbk
  318. Analisa Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba Dan Kualitas Laba Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ ( 2007)
  319. Analisis Pengaruh Rasio Leverage Rasio Likuiditas Rasio Profitabilitas Dan Porsi Saham Publik Terhadap Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  320. Analisis Free Cash Flow Dan Kepemilikan Manejerial Terhadap Kebijakan Hutang Pada perusahan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  321. Studi Terhadap Pengukuran Kinerja Akuntansi Perusahaan Prosfektor Dan Defender Dan Hubungannya Dengan Harga Saham (Analisis Dengan Pendekatan Life Cycle Theory)
  322. Analisa Penerapan Bagi Hasil Pihak Ketiga Dan Penerapan Akuntansi Untuk Pembiayaan Mudharabah (Studi Kasus PT.Bank Syariah Mandiri)
  323. Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Dalam Pemilihan Metode Depresiasi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  324. Pengaruh Publikasi Laporan Keuangan Terhadap Volume Perdagangan Saham Perusahaan Manufaktur Di BEJ
  325. Analisis Pengaruh Penerapan Metode Akuntansi Persediaan Terhadap Earing Price Ratio Pada Perusahan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ Periode 2001 – 2005
  326. Studi Banding Atas Pelaksanaan Pencatatan Dan Pengakuan Premi Serta Pelaporan Asuransi Jiwa Pada Asuransi Konvensional Dan Asuransi Syariah
  327. Pengaruh Modal Kerja Pada Profitabilitas Perusahaan
  328. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Tingkat Bagi Hasil Simpanan Mudharabah Bank Syariah Pada Bank Muamalat Indonesia
  329. Analisis Pengaruh Arus Kas Akrual Dan Perataan Laba Terhadap Pemeringkatan Obligasi Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di BEJ
  330. Pengaruh Struktur Corporate Terhadap Nilai Kinerja Perusahaan
  331. Analisis Mekanisme Corporate Governance Agency Cost Dan Nilai Perusahaan
  332. Pengaruh Struktur Kepemilikan Manajerial Dan Free Cash Flow Terhadap Kebijakan Utang Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  333. Analisis Pengaruh penerapan Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
  334. Analisa factor-faktor Yang Dipertimbangkan Dalam Deviden Payout Ratio Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta
  335. Pengaruh Manajemen Laba Pada Nilai Dan Kinerja Perusahaan IPO Yang Terdaftar Di BEJ
  336. Prosedur Pelaksanaan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah KPR Di Bank Mega Tbk
  337. Analisa Kinerja PT. Patra Jasa Berdasarkan Rasio Keuangan
  338. Analisis Kinerja Keuangan Bank Senelum Dan Sesudah Merger Dengan Menggunakan Rasio Keuangan
  339. Analisis Ketaatan Emiten Terhadap Aturan Board Governance Dan Pengaruhnya Dengan Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur Yang Go Publik
  340. Analsis Rasio Keuangan Dan Potensi Kegagalan Usaha Pada PT. Indosat Tbk Periode 2002 - 2005 (Dibandingkan Dengan Rasio Keuangan Rata-Rata Industri Telekomunikasi Yang Terdaftar Di BEJ)
  341. Pengaruh Rasio Keuangan Model Altman Dan Ukuran Perusahaan Dalam Memprediksi Kebangkrutan Pada Perusahaan Sektor Aneka Industri Yang Terdaftar Di BEJ
  342. Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Fundamental Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ Terhadap Kelengkapan Laporan Keuangan
  343. Analisis Terhadap factor-faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Metode Depresiasi
  344. Analisis Factor-Faktor Yang Mempengaruhi Return Saham Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di BEJ dengan Perataan Laba (Income Smothing) Sebagai Variabel Intervening
  345. Analisis Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Prediksi Pertumbuhan Laba, Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  346. Implementasi Perhitungan Diskriminan Z-Score Altman Untuk Menilai Potensi Kebangkrutan Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEJ Pada Th 1995-2000
  347. Pengaruh Praktik Manajemen Laba (Earning Management) Terhadap Kualitas Laba Dan Reaksi Pasar
  348. Analisis Hubungan Konservatisme Laporan Keuangan Terhadap Earning Response Coeficient
  349. Analisis Pengaruh Informasi Laba Akuntansi Dan Komponen Arus Kas Terhadap Harga Saham Dan Volume Perdagangan Saham Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  350. Pengaruh Likuiditas Leverage Deviden Dan Profitabilitas Terhadap Price Earning Ratio Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  351. Analisis Siklus Hidup Perusahaan Melalui Relevansi Nilai Laba Bersih Dan Arus Kas
  352. Analisis Pengaruh Kinerja Dan Karakteristik Perusahaan Terhadap Luas Pengungkapan Wajib Dan Sukarela Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ
  353. Analisis Factor-Faktor Yang Mempengaruhi Income Smooting Di Bursa Efek Jakarta
  354. Analisis Pengaruh Laba Akuntansi Laba Tunai Dan Arus Kas Operasi Terhadap Deviden Kas
  355. Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Kemahalan Harga Saham Dan Likuiditas Terhadap Stock Split Pada Perusahaan Go public Yang Terdaftar Di BEJ
  356. Analisis Perbandingan Kinerja Perusahaan Dan Abnormal Return Saham Sebelum Dan Sesudah Merger Dan Akuisisi
  357. Analisis Prediksi Kebijakan Deviden, Kebijakan Pendanaan Asimetri Informasi Dan Profitabilitas Perusahaan Terhadap Setiap Kesempatan Investasi
  358. Analisis Factor-Faktor Yang Mempengaruhi Praktek Pengungkapan Sosial Pada Laporan Tahunan Di Perusahaan Dasar Dan Kimia Yang Terdaftar Di BEJ
  359. Analisis Factor-Faktor Yang Berpengaruh Pada Pemilihan Metode Depresiasi Pada Perusahaan Manufaktur
  360. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Praktek Perataan Laba Dan Kaitannya Dengan Kinerja Saham Pada Perusahaan Public Yang Terdaftar Di BEJ
  361. Studi Empiris Terhadap Faktor Penentu Kebijakan Jumlah Deviden
  362. Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Perataan Laba Dan Kaitannya Dengan Kinerja Saham Perusahaan Publik Di Indonesia
  363. Pengaruh Kinerja Keuangan Perusahaan Terhadap Harga Saham Dengan Menggunakan Rasio Keuangan (Pada Perusahaan Consumer Goods Industry Yang Terdaftar Di BEJ Tahun 2002 - 2005
  364. Pengaruh Kinerja Perusahaan Dan Kinerja Pasar Terhadap Harga Saham
  365. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Go Publik Periode Tahun 2005 Dan 2006
  366. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Sosial perusahaan (Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di BEJ)
  367. Evaluasi Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap Menurut PSAK No. 16 Dan No. 17 Pada PT. Sinar Surya Plastik
  368. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur Periode 2003-2006
  369. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Industri Dasar Dan Kimia Pasca Keputusan Bapepam Nomor Kep.36/PM/2003
  370. Analisis Implementasi Corporate Governance Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di BEJ Th 2005-2006
  371. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Praktek-praktek Pengungkapan Sosial Pada Perusahaan Publik Di Indonesia
  372. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Asimetri Informasi Di Sektor Hari Pelaporan Pendapatan
  373. Pengaruh Leverage Operasi Perusahaan Leverage Keuangan Perusahaan, Ukuran Perusahaan Dan Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba
  374. Penerapan Akuntansi Perbankan Syariah Dalam Produk Bagi Hasil Pihak Ketiga Pada Pembiayaan Mudharabah PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Sesuai Dengan PSAK No. 59.


Baca Selengkapnya...

MAKALAH KEBIJAKAN FISKAL

        Kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, khususnya Perekonomian Indonesia.

Anggaran belanja negara terdiri dari
  • penerimaan atas pajak
  • pengeluaran pemerintah (goverment expenditure)
  • transfer pemerintah (government transfer)
government transfer
Biaya transfer pemerintah merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa secara langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan sebagainya.

Salah satu pengaruh penerapan kebijakan fiskal adalah pada pendapatan nasional

Pada sistem perekonomian yang tertutup (tidak ada perdagangan internasional) maka pendapatan nasional (Y) dapat tersusun atas konsumsi (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G). Dirumuskan :
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi dirumuskan sebagai :
C = aY + b

Pendapatan disposibel (YD) sebagai nilai pendapatan yang dapat dibelanjakan diformulasikan sebagai :

YD = Y – Tx + Tr
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat difungsikan sebagai :

S = (1-a)Y – b

Dengan pendekatan matematis dapat ditemukan adanya angka pengganda/ multiplier dalam perekonomian dengan penggunaan kebijakan fiskal, yaitu :

Angka pengganda investasi
Angka pengganda konsumsi
Angka pengganda pengeluaran pemerintah
Angka pengganda transfer pemerintah
Angka pengganda pajak

HUBUNGAN KEBIJAKAN FISKAL DENGAN KEBIJAKAN MONETER DAN DESENTRALISASI

Koordinasi KebijakanMoneter dan Fiskal
–Pemantapan koordinasi untuk menjaga sasaran bersama
–Harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal untuk mengoptimalkan pertumbuhan
–Mengendalikan likuiditas perekonomian dengan mengupayakan:
  • Suku bunga yang secara riil mampu menjaga kepercayaan terhadap Rupiah
  • Mengurangi tekanan inflasi
  • Penyediaan insentif untuk mendukung percepatan sektor riil
Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Desentralisasi
  • Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja sebagai stimulus pembangunan
  • Memperbaiki pelaksanaan anggaran di daerah-daerah untuk mendukung percepatan pembangunan
  • Percepatan persetujuan APBD
  • Pelaporan dan penggunaan belanja APBD
  • Peningkatan kepastian hukum dan keserasian peraturan pusat dan daerah diprioritaskan
  • Penegakan hukum persaingan usaha,
  • Sinkronisasi UU Penanaman Modal Tahun2007 dengan berbagai peraturan daerah & Juklak UU PenanamanModal
  • Penyusunan rancangan perubahan UU No. 5/1999 untuk membangun sistem pasar yang lebih sehat


Baca Selengkapnya...

Template by : kendhin x-template.blogspot.com