Minggu, 08 April 2012

SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA

    Sebelum mendalami lebih jauh tentang saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia(BEI), perlu diketahui terlebih dahulu definisi dari saham dan macam saham.

Suatu perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham(stock) di pasar modal.Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja,saham ini disebut saham biasa.Tetapi.untuk menarik investor potensial lainnya,suatu perusahaan mungkin juga mengeluarkan kelas lain dari saham,yaitu yang disebut saham preferen(preferred stock).

DEFINISI SAHAM BIASA DAN SAHAM PREFEREN

1. SAHAM BIASA, saham dimana hak kepemilikan sekuritas terhadap entitas dimana orang yang memiliki akan mempunyai hak sebagai berikut:
  • Hak kontrol, pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaannya.
  • Hak Menerima Pembagian Keuntungan, pemegang saham berhak mendapat bagian dari keuntungan perusahaan.Pembagian dividen untuk saham biasa dilakukan setelah perusahaan membayarkan dividen untuk saham preferen.
  • Hak Preemptive, Hak untuk mendapatkan presentasi kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham untuk tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai
2. SAHAM PREFEREN, merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa
Karakteristik saham preferen :
  • Pemegang saham preferen mempunyai hak terlebih dahulu dibandingkan pemegang saham biasa
  • Pemegang saham preferen memiliki hak dividen kumulatif, hak menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya.
  • Mempunyai hak terlebih dahulu atas aktiva perusahaan dibandingkan dengan hak yang dimiliki oleh saham biasa saat terjadi likuidasi.
MACAM SAHAM PREFEREN
  1. Convertible Preferred Stock
  2. Callable Preferred Stock
  3. Floating atau Adjustable-rate Preferred Stock (ARP)


0 comments:

Spoiler Untuk lihat komentar yang masuk: